Pembebasan Pajak Mobil Baru Hingga 2.500 cc Bakal Berlaku April

Agatha Olivia Victoria
23 Maret 2021, 17:28
Sri Mulyani, pembebasan pajak mobil baru, ppnbm 0% mobil baru, diskon pajak mobil 2500 cc, pembebasan pajak mobil 2500 cc
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Ilustrasi. Pembebasan pajak mobil baru hingga 2500 cc hanya akan berlaku untuk kendaraan dengan tingkat kandungan dalam negeri minimal 70%.

Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi peraturan terkait pembebasan pajak atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru dengan kapasitas mesin hingga 2.500 cc. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, insentif pajak tersebut akan berlaku mulai April.

"Insentif untuk kendaraan hingga 2.500 cc,PMK sedang proses finalisas. Nanti dapat berlaku mulai April," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Kita, Selasa (23/3).

Insentif pajak ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan, pemerintah kemungkinan memberikan insentif untuk kendaraan di atas 1.500 cc dengan syarat memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70%.

Meski dapat mengurangi penerimaan negara, ia berharap insentif ini dapat berdampak positif terhadap industri dan perekonomian domestik. 

Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto belum dapat memprediksi dampak insentif ini terhadap penjualan mobil. Meski demikian, pihaknya memperkirakan penjualan mobil tahun ini dapat mencapai 750 ribu unit atau naik sekitar 40% dibandingkan penjualan tahun lalu di angka 532.027 unit.

Ketika kebijakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) penjualan mobil baru 1.500 cc ke bawah diterapkan pada awal Maret lalu, Gaikindo memprediksi penjualan mobil berpotensi naik hingga 40% secara bulanan. Beberapa agen tunggal pemegang merek (ATPM) pun mendukung rencana pemerintah untuk memberikan insentif lanjutan terhadap industri otomotif.

Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengatakan bahwa perluasan relaksasi pajak ke segmen mobil dengan kapasitas 2.500 cc dapat  mendorong pertumbuhan pasar. Meski demikian, ia menilai pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali mengenai batasan local purchase atau tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebagai syarat jika ingin menerapkan relaksasi pajak untuk segmen yang lebih luas.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...