Pemerintah Masih Menunggak Insentif Tenaga Kesehatan Rp 1,48 T

Agatha Olivia Victoria
23 Maret 2021, 20:07
tunggakan insentif tenaga kesehatan, tenaga kesehatan, insentif nakes, pandemi covid-19
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Ilustrasi. Pemerintah telah mentransfer dana untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah Rp 4,2 triliun.

Pemerintah masih memiliki tunggakan insentif tenaga kesehatan mencapai Rp 1,48 triliun. Tunggakan tersebut merupakan hak dari beberapa rumah sakit yang berada di  bawah Kementerian Kesehatan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, tunggakan insentif tenaga kesehatan tersebut sedang direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Dana sudah tersedia sebagai bagian dari dana untuk Kemenkes Rp 5,28 triliun," kata Isa dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (23/3).

Pihaknya akan terus melakukan komunikasi secara intens dengan BPKP serta Kemenkes sehingga proses verifikasi yang berlangsung dapat segera rampung. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto menjelaskan, pihaknya telah mentransfer dana untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah Rp 4,2 triliun. Dari total tersebut, Rp 3,2 triliun telah berada di tangan tenaga kesehatan."Jadi masih ada Rp 1 triliun yang mengendap di rekening daerah," ujar Astera dalam kesempatan yang sama.

Untuk itu, pihaknya telah berkonsolidasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mengeluarkan surat keputusan bersama Kemendagri dan Kemenkes yang berisi imbauan agar daerah mempercepat pencairan insentif. Selain itu, perlu koordinasi lebih baik antara dinas kesehatan dan rumah sakit dalam melakukan verifikasi.

Menurut dia, tunggakan insentif tenaga kesehatan 2020 yang dibayarkan pada tahun diberikan melalui dana alokasi umum (DAU) yang telah ditetapkan peruntukanya. "DAU tersebut sebetulnya dari segi jumlah sangat memadai untuk penuhi tunggakan tersebut," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran kesehatan dalam APBN 2021 mencapai Rp 269,4 triliun, melonjak 61,5% dari realisasi sementara tahun lalu Rp 183,6 triliun. "Anggaran kesehatan tahun ini melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 220,1 triliun, termasuk usulan tambahan belanja pusat Rp 89,5 triliun," ujar Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.

Usulan tambahan tersebut, menurut dia, antara lain mencakup pengujian dan pecakan kasus Rp 9,3 triliun, biaya perawatan Rp 32,3 triliun, insentif tenaga kesehatan Rp 7,2 triliun, program vaksinasi Rp 36 triliun, dan komunikasi Rp 1,2 trilliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...