Bank Ganti Kerugian Nasabah Akibat Kejahatan Siber, Ini Syaratnya

Agatha Olivia Victoria
24 Maret 2021, 19:13
kejahatan siber, perbankan, kerugian nasabah, kejahatan perbankan
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi. Nasabah yang mengalami kerugian akibat kejahatan siber berhak memperoleh ganti rugi dari bank sepanjang bukan disebabkan oleh kelalaian sendiri.

Sektor perbankan menjadi salah satu sasaran utama kejahatan siber. Nasabah yang mengalami kerugian akibat tindak kejahatan tersebut berhak memperoleh ganti rugi dari bank sepanjang bukan merupakan kelalaian nasabah.

Ketua Umum Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan Fransiska Oei mengatakan, bank akan melihat duduk perkara yang menimpa nasabah sebelum memberikan ganti rugi. "Kalau memang itu kesalahan bank, akan kami ganti rugi dan mencoba menyelesaikan dengan baik. Namun, tidak semua salah kami," kata Fransiska dalam acara Indonesia Data and Economic Conference 2021 yang bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia, Rabu (24/3).

Advertisement

Jika kerugian yang terjadi disebabkan oleh kelalaian nasabah,  bank tak dapat melakukan ganti rugi. Ia mencontohkan, kelalaian terjadi antara lain saat nasabah tanpa sengaja memberikan data atau pin rekening bank kepada pihak lain.

"Meski mungkin mereka memberikan kepada orang yang mengaku dari bank nasabah,"  kata dia. 

Fransiska pun mengimbau kepada nasabah agar memberitahukan pihak bank jika terjadi perubahan data. Dengan demikian, perbankan bisa lebih mudah untuk mengkonfirmasi jika terjadi transaksi mencurigakan.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan para pelaku kejahatan siber biasanya memanfaatkan pengetahuan yang minim dan kelalaian nasabah. Untuk itu, edukasi menjadi senjata utama dalam mencegah kejahatan siber. 

Ia juga mengingatkan  agar nasabah mengonfirmasi setiap telepon yang mengaku berasal dari perbankan, terutama jika meminta data-data pribadi. "Bisa ditelpon ke call center resmi perbankan," kata Ahmad dalam kesempatan yang sama.

Siddik  mencatat, kejahatan siber yang paling banyak merugikan nasabah adalah social egineering atau rekayasa sosial. Modusnya, pelaku memengaruhi psikologi pengguna agar memberikan kode One Time Password (OTP) ataupun mengikuti instruksi mereka.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

The pandemic has led Indonesia to revisit its roadmap to the future. This year, we invite our distinguished panel and audience to examine this simple yet impactful statement:

Reimagining Indonesia’s Future

Join us in envisioning a bright future for Indonesia, in a post-pandemic world and beyond at Indonesia Data and Economic Conference 2021. Register Now Here!

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement