Berencana Larang Mudik Tahun Ini, Pemerintah Siapkan Bansos Tunai

Agatha Olivia Victoria
25 Maret 2021, 15:11
larangan mudik, bansos tunai, pandemi Covid-19
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ilustrasi. Pemerintah akan menyiapkan bansos tunai sebagai kompensasi dari larangan mudik.

Pemerintah berencana kembali menerapkan larangan mudik pada tahun ini guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Sebagai kompensasi, pemerintah bakal memberikan bantuan sosial tunai kepada para pemudik.

Sekretaris Eksekutif I KPC-PEN Raden Pardede mengatakan, rencana tersebut memang belum resmi lantaran menunggu pengumuman Presiden Joko Widodo. "Tetapi ini sudah disiapkan. Kemungkinan besar untuk larangan mudik begitu pula perayaannya," kata Raden dalam acara Indonesia Data and Economic Conference 2021 yang bekerja sama dengan Barito Pacific, Kamis (25/3).

Raden mengatakan, rencana itu telah dibicarakan KCP-PEN bersama Polri, Badan Nasional Penanganan Bencana, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri. Larangan mudik dibutuhkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Menurut Raden, pemerintah tidak ingin pemulihan ekonomi yang sudah berjalan saat ini sia-sia lantaran jumlah kasus yang kembali melonjak. Padahal, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dinilai sudah berhasil menekan angka kasus harian. "PPKM akan terus diperpanjang, bahkan ditambah untuk beberapa provinsi," ujarnya.

Meski akan melarang mudik, ia menyebutkan bahwa terdapat rencana pemberian bansos tunai. Dengan demikian, pemudik bisa mengirimkan uang dari bansos tersebut kepada saudara yang ada di kampung halaman.

Ekonom sekaligus Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengingatkan agar pemerintah bisa berhati-hati menerapkan kebijakan saat mudik Lebaran. "Jangan sampai angka kasus hariannya naik lagi," kata Chatib dalam kesempatan yang sama.

Chatib mengatakan, pembatasan kembali dilakukan secara ketat oleh pemerintah setiap angka pertambahan kasus Covid-19 naik signifikan. Akibatnya, aktivitas ekonomi menurun seperti yang terjadi pada Oktober 2020 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Januari 2021 yang menerapkan PPKM.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

The pandemic has led Indonesia to revisit its roadmap to the future. This year, we invite our distinguished panel and audience to examine this simple yet impactful statement:

Reimagining Indonesia’s Future

Join us in envisioning a bright future for Indonesia, in a post-pandemic world and beyond at Indonesia Data and Economic Conference 2021. Register Now Here!

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...