Sistem Keuangan Stabil, Bank Sudah Restrukturisasi Kredit Rp 1.000 T

Agustiyanti
26 Maret 2021, 12:44
Kepala Bursa Efek Indonesia Perwakilan Padang, Early Saputra memaparkan manfaat investasi saham, pada Sekolah Pasar Modal yang digelar secara daring di kantornya di Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/11/2020). Sepanjang 2020, Bursa Efek Indonesia Perwakila
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Ilustrasi. OJK mencatat rasio permodalan perbankan, asurani, dan lembaga keuangan kuat. Likuiditas juga berada dalam kondisi memadai.

Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan stabilitas sistem keuangan hingga Februari 2021 masih terjaga dan mampu mendorong proses pemulihan ekonomi. Sistem keuangan tetap stabil meski total kredit yang telah direstrukturisasi perbankan hingga 8 Maret 2021 mencapai Rp 999,7 triliun.

Berdasarkan data OJK hingga 8 Maret 2021, restrukturisasi kredit terdiri 6,17 debitur UMKM dengan nilai Rp 392,2 triliun dan debitur non-UMKM sebanyak 1,8 juta debitur dengan nilai Rp 607,5 triliun. Sementara restrukturisasi pembiayaan oleh lembaga keuangan nonbank hingga 15 Maret 2021 telah diberikan kepada 5,06 juta kontrak senilai Rp 193,5 triliun.

"Jumlah kredit dan pembiayaan yang direstrukturisasi lembaga keuangan terus meningkat meski trennya melandai sejak akhir tahun lalu," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Jumat (26/3).

Di sisi lain, Wimboh mencatat, penyaluran kredit per Februari 2021 masih terkontraksi 2,15 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ini seiring tren pelunasan kredit serta belum pulihnya permintaan sektor usaha. Piutang perusahaan pembiayaan juga masih minus 19,8% karena permintaan dari sektor rumah tangga belum pulih.

Meski demikian, OJK mencatat profil risiko lembaga jasa keuangan masih relatif terjaga. Rasio kredit bermasalah atau NPL gross sebesar 3,2% dengan NPL Net 1,04%. Rasio NPF perusahaan pembiayaan juga tercatat 3,9%.

Likuiditas dan permodalan lembaga keuangan juga memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 17 Maret 2021 terpantau pada level 160,41% dan 34,67%, di atas threshold yang masing-masing 50% dan 10%. Rasio permodalan atau capital adequacy ratio perbankan sebesar 24,61%. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan sebesar 2,04%, jauh di bawah batas maksimum 10%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...