Tantangan Lembaga Pengelola Investasi: Akuntabilitas hingga Politik

Agatha Olivia Victoria
31 Maret 2021, 17:55
LPI, lembaga pengelola investasi, indonesia invetment authority, SWF
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Salah satu tantangan yang dihadapi LPI adalah menjaga akuntabilitas lantaran akan mengelola dana mencapai ratusan triliun.

Lembaga Pengelola Investasi, Indonesia Investment Authority (INA) akan mengelola dana  mencapai ratusan triliunan rupiah.  Sovereign Wealth Fund ini dinilai akan menghadapi berbagai tantangan yang cukup kompleks.

Ketua Komisi Tetap Kebijakan Strategis Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri  Mohammed Ali Berawi mengatakan, ada tiga tantangan yang akan dihadapi INA. Pertama, tantangan politik. Jika LPI digunakan sebagai alat politik, pertumbuhan lembaga itu tidak akan berjalan dengan maksimal.

"Maka dari itu kepentingan LPI harus berfokus pada publik, bukan investor, politisi, maupun negara lain," ujar Ali dalam Diskusi Publik Virtual bertajuk "Peluang, Tantangan, dan Masa Depan Investasi di Indonesia pasca Pembentukan LPI", Rabu (31/3).

Kedua, akuntabilitas. Menurut dia, risiko penyalahgunaan dana LPI harus dapat diminimalisasi. Salah satu langkah yang dapat dilakukan yakni membangun sistem pertanggungjawaban yang pruden dan transparan.

Ketiga, mengelola investasi. Ali mengatakan, terdapat risiko kehilangan aset saat mengelola investasi. Oleh karena itu, kelayakan proyek harus ditingkatkan dengan pengambilan keputusan investasi yang matang.

Ali berharap LPI dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di dalam negeri.  Lembaga ini diharapkan mampu mengharmonisasikan berbagai investasi  dari dalam dan luar negeri.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Misbakhun menilai tantangan berat lainnya yang akan dihadapi LPI yakni dari sisi aspek hukum. "Mau tidak mau harus diperkuat," kata Misbakhun dalam kesempatan yang sama.

Tantangan tersebut, menurut Misbakhun, dapat muncul lantaran belum ada aturan yang jelas mengenai pengelolaan aset negara oleh INA. Ia juga menyebut hingga kini belum ada ketentuan yang mengatur akuisisi saham perusahaan yang bekerja sama dengan LPI.  Aturan terkait pengawasan lembaga ini, menurut dia, juga belum jelas.

Misbakun mengatakan, lembaga tersebut akan diaudit oleh akuntan publik. Namun, menurut dia, hal ini sebenarnya tak lazim karena modal utama INA berasal dari suntikan negara.  "LPI ini tidak diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...