Kontribusi LPS di Balik Nihilnya Bank Gagal Selama Pandemi

Agatha Olivia Victoria
6 April 2021, 07:00
LPS, simpanan perbankan, total simpanan perbankan, bank gagal
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Ilustrasi. LPS mencatat total rekening yang dijamin mencapai 99,1% dari total rekening perbankan. Tak ada bank umum yang gagal sepanjang tahun lalu.

Pandemi Covid-19 membuat Komite Stabilitas Sistem Keuangan sempat menyalakan alarm tanda bahaya terkait kondisi stabilitas sistem keuangan pada tahun lalu.  Namun, tak butuh waktu lama hingga alarm tersebut padam. Kekhawatiran adanya bank jatuh dan rush money tak terjadi pada tahun lalu berkat berbagai kebijakan yang secara cepat ditempuh KSSK. 

Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyatakan, tidak ada bank umum yang gagal dan ditangani oleh LPS pada tahun lalu.  Padahal, menurut dia, jika perekonomian mengalami krisis atau shock, perusahaan atau rumah tangga dapat mengalami kesulitan keuangan sehingga rentan menarik dananya di bank untuk memenuhi kebutuhan.

Penarikan dana besar-besaran dapat menganggu likuiditas yang dapat memicu bank gagal. Kegagalan satu bank dapat menimbulkan efek menular kepada bank lain dan menganggu stabilitas sistem keuangan. "Ini tidak terjadi pada tahun lalu. Artinya sinergi kebijakan antar KSSK sangat efektif," kata Lana dalam acara Temu Stakeholders Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (1/4).

Kepercayaan nasabah terhadap perbankan, menurut Lana, justru tinggi selama Pandemi Covid-19. Hal ini antara lain terlihat pada pertumbuhan simpanan yang mencapai dua digit sepanjang tahun lalu. "LPS sebagai bagian dari KSSK telah melaksanakan mandat UU, di antaranya, mencegah ada bank umum yang gagal dan menimbulkan efek tularan kepada bank lain, serta menjaga kepercayaan nasabah," katanya. 

Meski tak ada bank umum yang berakhir gagal, LPS mencatat terdapat sejumlah Bank Perkreditan Rakyat yang ditutup. Namun, seluruh kewajiban BPR tersebut telah diselesaikan oleh LPS. 

Rudi Sumarna (55) merupakan salah satu peneriman manfaat penjaminan LPS. Izin BPR tempat ia menaruh seluruh simanannya selama 15 tahun terakhir  dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan. 

Meski sempat khawatir, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur di Pasar Cibeureum akhirnya lega setelah tahu dananya dijamin LPS. “Saya tidak kapok menabung di bank, apalagi sekarang lebih tau kalau semua bank dijamin LPS dan saya sudah merasakan hal itu,” ujar warga Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Berdasarkan catatan LPS, jumlah rekening yang dijamin saat ini mencapai 99,91% dari total rekening di perbankan atau setara 341.269.722 rekening.  LPS menjamin simpanan masyarakat dengan nominal maksimal Rp 2 miliar dan tingkat bunga penjaminan maksimal 4,25% di bank umum dan 6,75% di BPR.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...