Kemenkeu Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Melonjak hingga 8%
Kementerian Keuangan memproyeksikan ekonomi kuartal kedua 2021 tumbuh 7 hingga 8%. Proyeksi ini didasarkan pada beberapa indikator perekonomian yang mulai meningkat dan penangan Covid-19 yang terus membaik.
Kepala Pusat Kebijakan Makro Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Hidayat Amir mengatakan, perkiraan tersebut juga sejalan dengan basis perhitungan pertumbuhan yang rendah yakni minus 5,3% pada kuartal II 2020. "Jadi masuk akal bisa tumbuh sesuai perkiraan kami," kata Amir dalam Webinar Indonesia Macroeconomic Update 2021, Kamis (8/4).
Meski demikian, menurut Amir, beberapa indikator perekonomian mulai menunjukan perbaikan, di antaranya penjualan semen dan kendaraan bermotor. Perbaikan tersebut, menurut dia, tak lepas dari insentif pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan uang muka. "Semua indikator tersebut menjadi leading indicator lanjutan untuk perbaikan pada kuartal kedua," ujar dia.
Di sisi lain, menurut dia, penanganan Covid-19 yang semakin membaik turut meningkatkan perekonomian. Pasien positif corona bertambah 4.860 orang per 7 April 2021. Total Kasus mencapai 1.547.376 dengan 1.391.742 pasien dinyatakan sembuh dan 42.064 orang meninggal dunia. Sementara itu, pemerintah mencatat orang dalam pemantauan sebanyak 59.524.
Sementara itu, Amir memperkirakan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini masih akan minus 0,1% hingga minus 1,1%. "Sepertinya akan mendekati level bawah," katanya.
Untuk keseluruhan tahun ini, menurut Amir, ekonomi diproyeksi tumbuh 4,5-5,3%, membaik dari kontraksi 2,07% pada tahun lalu. Pemerintah optimistis perkiraannya akan cenderung mendekati level atas yakni 5,3%.
Ekonom Chatib Basri memperkiran bahwa perekonomian Indonesia berpotensi melonjak hingga 6% pada kuartal kedua tahun ini. Meski demikian, pertumbuhan tersebut tak bisa diklaim sebagai pemulihan ekonomi. "Ini hanya permasalahan statistik," kata Chatib dalam acara Indonesia Data and Economic Conference 2021 yang bekerja sama dengan Barito Pacific, Kamis (25/3).
Mantan Menteri Keuangan ini menyebut, kenaikan pertumbuhan lebih disebabkan oleh anjloknya angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020 yang minus 5,3%. Sementara untuk kuartal I 2021, menurut dia, ekonomi yang berpotensi masih negatif juga belum tentu mengindikasikan bahwa tidak terjadi pemulihan. "Karena itu perbandingan tahunan dan pada kuartal I 2020 sebelum ada Covid-19," ujar dia.
Menurut Chatib, lebih baik melihat angka pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan tahun ini. Namun, dirinya menilai ekonomi Indonesia tidak akan dapat beroperasi 100% selama pandemi masih berlangsung. Jika dalam lima tahun terakhir perekonomian Indonesia tumbuh 5%, maka ekonomi hanya mampu tumbu maksimal 4% selama pandemi, dengan asumsi perekonomian hanya dapat berjalan 80%.
Ia juga mengingatkan jika ekonomi tumbuh 5% secara tahunan pada 2021, maka pertumbuhannya hanya mencapai 3% dibandingkan sebelum pandemi. "Ini karena dasarnya tahun lalu minus 2%. Harus dilihat secara seimbang," katanya.