Strategi BPJS Kesehatan Cegah Fraud Klaim Covid-19 oleh Rumah Sakit

Agustiyanti
11 April 2021, 16:23
bpjs kesehatan, klaim covid-19, klaim penanganan covid-19, pandemi corona, fraud rumah sakit, klaim rumah sakit
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Ilustrasi. Pada tahun lalu, pemerintah merealisasikan anggaran program kesehatan dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional hanya Rp 63,51 triliun dari pagu Rp 99,5 triliun.

BPJS Kesehatan bertugas memverifikasi klaim penanganan Covid-19 yang diajukan rumah sakit kepada Kementerian Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan telah menerapkan  sejumlah strategi untuk mencegah potensi kecurangan atau fraud dalam proses verifikasi tersebut.

"Kami berupaya melaksanakan verifikasi secara transparan dan akuntabel dengan berpedoman terhadap regulasi sebagai alat ukur memastikan klaim yang diajukan sesuai ketentuan," kata Ali Ghufron seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/4).

Ia mengatakan, ada sejumlah tantangan untuk mencegah kecurangan dalam klaim Covid-19. Pertama, regulasi yang baru terbit setelah pelayanan diberikan kepada pasien. Kedua, pemahaman terhadap regulasi yang belum sama. Ketiga, belum optimalnya kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku. Keempat, terdapat pasien Covid-19 yang memiliki identitas lebih dari satu nomor dalam pengajuan klaim oleh rumah sakit.

"Sebagai upaya pencegahan fraud, kami melakukan sosialisasi dan asistensi teknis kepada stakeholders. Verifikasi dilakukan by system dan menggunakan aplikasi khusus sehingga berharap potensi fraud juga dapat dideteksi sedini mungkin," katanya.

Ghufron menjelaskan, proses penanganan klaim Covid-19 turut melibatkan Dinas Kesehatan yang melakukan pembinaan dan pengawasan, serta Kementerian Kesehatan yang berperan membayarkan klaim, uang muka, serta menyelesaikan dispute klaim. Proses verifikasi memerlukan kehati-hatian, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dari masing-masing pihak.

"Ada beberapa titik potensi fraud yang harus diwaspadai," tuturnya.

Risiko fraud, menurut dia, salah satunya ada pada ketidaksesuaian identitas pasien. Selain itu, risiko juga ada pada profil rumah sakit, kompetensi, sarana-prasarana, tata koding, dan input klaim pada aplikasi.

Untuk itu, menurut Ghufron, BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan klaim Covid-19 melalui beberapa tahapan.Pertama, prospektif, yakni dengan memastikan eligibilitas peserta. Kedua, concurent, yakni dengan memverifikasi klaim melalui logika verifikasi. Ketiga, retrospektif, yakni dengan meninjau kembali data klaim melalui dashboard monitoring evaluasi klaim.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...