Ironi Rendahnya Belanja Daerah Cuma 9,4% di Mata Sri Mulyani

Agatha Olivia Victoria
22 April 2021, 20:02
pemda, belanja daerah, dana pemda mengendap di bank
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pendapatan pemda hingga bulan lalu mencapai Rp 139,99 triliun, atau 14,2% dari target penerimaan APBD 2021.

Pemerintah pusat telah mentransfer dana sebesar Rp 172,96 triliun kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan ekonomi . Namun, belanja daerah hingga akhir Maret lalu baru mencapai Rp 98,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, simpanan pemerintah daerah yang mengendap di perbankan masih mencapai Rp 182,33 triliun. Angka tersebut naik 2,71% dari periode yang sama tahun lalu yang Rp 177,52 triliun.

Advertisement

"Ini sebetulnya ironis, karena kami mengharapkan transfer APBN bisa segera dibelanjakan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi April 2021, Kamis (22/4).

Sri Mulyani mengatakan realisasi pendapatan pemda pada Maret 2020 turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pendapatan pemda hingga bulan lalu mencapai Rp 139,99 triliun, atau 14,2% dari target penerimaan APBD 2021. Sementara pada Maret 2020, realisasinya mencapai 20,2% dari APBD.

Di sisi lain, realisasi belanja pemda baru mencapai 9,4% dari APBD. Angka tersebut menurun dibandingkan Maret 2020 yang mencapai 11,8%. Penurunan realisasi penerimaan maupun belanja pemda terjadi karena adanya refocusing.

Adapun simpanan pemda pada Maret 2021 naik 11,22% atau Rp 18,39 triliun dari posisi Februari 2021 senilai Rp 163,95 triliun. "Saldo rata-rata akhir tahun selama tiga tahun terakhir Rp 96 triliun," katanya.

Bendahara Negara menjelaskan, pemerintah pusat mengirimkan dana kepada daerah melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang mencapai Rp 173 triliun pada bulan lalu, turun 0,9% dari realisasi Maret 2020 yakni Rp 174,52 triliun. Penyaluran itu merupakan 21,7% dari alokasi anggaran.

TKDD terdiri dari transfer ke daerah (TKD) yang turun 2,9% menjadi Rp 162,4 triliun dan dana desa yang melonjak 46,3% menjadi Rp 10,6 triliun. "Penurunan TKD terjadi karena adanya pergeseran tanggal transfer sementara peningkatan dana desa karena adanya percepatan pemberian anggaran," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement