Sri Mulyani: Satu Orang Indonesia Bisa Punya 40 Identitas

Agatha Olivia Victoria
28 Mei 2021, 17:28
identitas, sri mulyani, banyak identitas, 40 identitas
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah sedang berupaya menyusun peraturan pemerintah (PP) terkait integrasi data keuangan dengan memperkenalkan dan menggunakan human identifier.

Indonesia memiliki masalah identifikasi data penduduk yang turut menghambat kerja pemerintah dalam mengumpulkan  penerimaan pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan menyebutkan bahwa satu orang penduduk Indonesia dapat memiliki 40 nomor identitas. 

Dia mencontohkan, selain memiliki nomor induk kependudukan (NIK), seorang WNI dapat memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), paspor, ataupun identitas lainnya yang berbeda dengan NIK. "Seluruh nomor itu memiliki sistem sendiri-sendiri yang tersebar di berbagai lembaga atau instansi," kata Sri Mulyani dalam Webinar Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia, Jumat (28/5).

Banyaknya nomor identitas yang dimiliki setiap penduduk, menurut dia, menjadi tantangan berat dalam integrasi data dan analisis. Padahal, data yang terintegrasi dibutuhkan untuk menjadi sumber informasi bermanfaat, terutama saat pihaknya mengidentifikasi transaksi, aset, dan keterangan lain terkait kewajiban pajak seseorang. "Ini terutama untuk memenuhi kepatuhan dan kewajiban pajak seseorang," ujarnya.

Saat ini, menurut Sri Mulyani, pemerintah sedang berupaya menyusun peraturan pemerintah (PP) terkait integrasi data keuangan dengan memperkenalkan dan menggunakan human identifier. Hal tersebut selaras dengan inisiatif Satu Data Indonesia (SDI) dalam PP nomor 39 tahun 2019.

"Kebutuhan sebuah identitas yang unik adalah syarat untuk mendapatkan data yang makin terorganisasi, konsisten, dan dapat memuat informasi-informasi yang penting mengenai subjek objek, periode, tahun, dan keterangan lainnya,” kata dia.

Bendahara Negara berharap, integrasi data bisa mempermudah Direktorat Jenderal Pajak dalam menggali potensi pendapatan negara melalui pajak. Integrasi data juga  dapat membantu pemerintah penyaluran bantuan sosial, subsidi, dan lain-lain.

Pemerintah menginisiasi program SDI  pada 2019 untuk memperkuat tata kelola data antarinstansi, lembaga, serta pemerintah daerah di Indonesia. Namun, implementasi program tersebut masih terhambat berbagai kendala.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...