BPK Temukan Sederet Masalah Penanganan Covid-19 dan Program PC - PEN

Agatha Olivia Victoria
7 Juni 2021, 19:05
BPK, temuan masalah program PEN, masalah penanganan Covid-19, temuan BPK
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Ilustrasi. BPK antara lain menemukan permasalahan terkait kegiatan testing, tracing, treatment, edukasi, serta sosialisasi pada Kementerian Kesehatan.

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah permasalahan terkait program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) 2020. Hasil pemeriksaan terhadap 241 objek, sebagian temuan masalah terkait dengan data. 

Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menyebutkan bahwa objek pemeriksaan tersebut terdiri dari 27 objek pemerintah pusat, 204 pemerintah daerah, serta 10 BUMN dan badan lainnya. Permasalahan yang ditemukan BPK antara lain, Kementerian Keuangan belum mengidentifikasi dan mengodifikasi secara menyeluruh program serta alokasi pagu PC-PEN dalam APBN 2020.

Advertisement

"Selain itu penyusunan program dan perubahan program PC-PEN belum sepenuhnya didukung dengan data atau perhitungan yang andal," ujar Bahtiar dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (7/6).

Kemudian, terdapat permasalahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pada Kementerian Sosial. Permasalahan tersebut di antaranya DTKS penetapan Januari 2020 pada Kemensos yang tidak valid. Sebanyak 47 kabupaten atau kota belum memfinalisasi data untuk penetapan DTKS tersebut

Selanjutnya, permasalahan regulasi dan kebijakan terkait refocusing dan realokasi APBD pada Kementerian Dalam Negeri belum sepenuhnya selaras. Pedoman atau petunjuk teknis pada Pemda dalam penyusunan laporan penyusunan APBD juga belum ditetapkan. "Terdapat pula permasalahan terkait kegiatan testing, tracing, treatment, edukasi, serta sosialisasi pada Kementerian Kesehatan," kata dia.

BPK pun, menurut Bahtiar, telah memberikan beberapa rekomendasi  kepada pemerintah. Pertama, kepada Menteri Keuangan untuk mengoordinasikan pemenuhan data yang lengkap, valid, dan mutakhir sebagai dasar perencanaan, penganggaran, pelaporan, serta evaluasi atas efektivitas program PC-PEN. Kedua, kepada Menteri Sosial untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pemda dalam proses pendataan, verifikasi, dan valisasi DTKS.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement