Penyaluran Lebih Rendah, Dana Desa Baru Terserap Rp 23 Triliun
Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penyaluran dana desa hingga 7 Juni 2021 baru mencapai Rp 23,11 triliun atau 32% dari pagu anggaran tahun ini Rp72 triliun. Realisasi penyaluran ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahu lalu.
“Sedikit lebih rendah dibandingkan 2020, tapi bukan berarti kinerjanya menurun. Ada kondisi yang menyebabkan realisasi dana desa ini menjadi lebih rendah,” kata Kasubdit Dana Desa Kementerian Keuangan Jamiat Aries Calfat dalam Kemenkeu Corpu Talk pada Kamis (10/6) seperti dikutip dari Antara.
Meski tak memberikan data secara perinci, Jamiat menjelaskan realisasi yang turun terjadi karena pada tahun lalu pemerintah memberikan relaksasi penyaluran dana desa. Dana desa tahap II 2020 dapat disalurkan tanpa dokumen persyaratan dan salur dalam rentang paling cepat dua minggu.
Ia mengatakan, pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran dana desa menjadi salah satu penyebab rendahnya realisasi penyaluran dana desa.
Penyaluran yang rendah antara lain terjadi pada dana desa untuk penanganan Covid-19 yang sebesar Rp 4,47 miliar, hingga awal Juni. Penyaluran antuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang disalurkan ke Rekening Kas Daerah juga baru terealisasi Rp 2,7 triliun.
“Nampaknya pemerintah masih harus mendorong agar pemerintah daerah bisa melakukan percepatan sehingga BLT Desa bisa membantu masyarakat desa menopang perekonomian,” Jamiat.