Bayar Utang, PTPP Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 4 Triliun

Image title
10 Juni 2021, 18:57
PT PP, obligasi, sukuk, penerbitan obligasi, penerbitan sukuk
www.bumn.go.id
Ilustrasi. Mayoritas dana penerbitan obligasi PT PP akan digunakan untuk membiayai utang yang jatuh tempo atau refinancing.

PT PP Tbk berencana menerbitkan obligasi sebesar Rp 3 triliun dan sukuk mudharabah sebesar Rp 1 triliun.. Mayoritas dana akan digunakan untuk membiayai utang yang jatuh tempo atau refinancing.

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, obligasi yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp 3 triliun ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Demikian pula dengan penerbitan sukuk yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I. 

Dalam dua tahap penerbitan tersebut, perusahaan akan menerbitkan obligasi dan sukuk masing-masing Rp 1,5  triliun dan Rp 500 miliar. Adapun penerbitan tahap pertama akan dilaksanakan pada awal Juli 2021. "Seluruh dana yang dihimpun tahap pertama dengan total sebesar Rp2 triliun akan digunakan oleh PTPP untuk mendanai refinancing dan modal kerja perusahaan,” ujar Novel dalam keterbukaan informasi, Kamis (10/6).

Penerbitan obligasi Berkelanjutan III Tahap I akan terbagi dalam dua seri. Seri A untuk jangka waktu 3 tahun dengan kupon indikatif 8,25%-9,25%, sedangkan seri B untuk jangka waktu 5 tahun dengan kupon indikatif 8,75%-9,75%.

Mayoritas atau 69% dana yang dihimpun akan digunakan untuk refinancing, sedangkan sisanya 31% untuk modal kerja perusahaan. Sementara hasil penerbitan sukuk Rp 500 miliar akan digunakan untuk modal kerja. 

Obligasi dan sukuk yang akan diterbitkan PTPP telah mendapatkan peringkat atau rating idA dan idA (sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Perusahaan juga telah menunjuk empat perusahaan sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas.

Adapun  untuk Profesi Penunjang lainnya, PTPP menunjuk menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai Wali Amanat.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...