Pacu Konsumsi Masyarakat, BI Perpanjang Keringanan Denda Kartu Kredit

Agatha Olivia Victoria
17 Juni 2021, 18:49
kartu kredit, denda telat bayar kartu kredit, denda kartu kredit, bank indonesia
KATADATA
Ilustrasi kartu kredit. Transaksi kartu kredit pada kuartal I 2021 turun 27,7% dari Rp 78,6 triliun pada Januari-Maret 2020 menjadi Rp 56,9 triliun.

Bank Indonesia memperpanjang keringanan denda keterlambatan pembayaran kartu kredit hingga  31 Desember 2021. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai penyangga konsumsi masyarakat dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Perpanjangan kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1% dari outstanding atau maksimal Rp 100 ribu," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Juni 2021, Kamis (17/6).

Perry menyebutkan bahwa nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit pada Mei 2021 tumbuh 21,03% secara tahunan dengan total Rp 689,7 triliun. Perkembangan tersebut seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 2021.

Namun data BI hingga kuartal pertama tahun ini menunjukkan transaksi kartu kredit turun 27,7% dari Rp 78,6 triliun pada Januari-Maret 2020 menjadi Rp 56,9 triliun. BI  sebelumnya juga menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit dari saat ini sebesar 2% menjadi 1,75% per bulan. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2021.

Transaksi kartu kredit anjlok sejak tahun lalu akibat Pandemi Covid-19.  Nilai transaksi kartu kredit sepanjang tahun lalu hanya mencapai Rp 238,9 triliun, anjlok 30,3% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 342,7 triliun. Jumlah transaksi juga jeblok dari 349,2 juta transaksi menjadi 274,7 juta transaksi.

Anjloknya penggunaan kartu kredit salah satunya disebabkan oleh berkurangnya mobilitas masyarakat sehingga menurunkan konsumsi. Badan Pusat Statistik mencatat daya beli masyarakat masih lemah pada kuartal I 2021 yang tercermin dari masih terkontraksinya konsumsi rumah tangga sebesar 2,23% secara tahunan (year on year/yoy) pada Januari-Maret 2021.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...