Lebih dari 60% Anggaran Pembangunan Papua Berasal dari Dana Otsus

Agatha Olivia Victoria
24 Juni 2021, 13:27
dana otsus, dana otsus papua, pembangunan papua, papua, APBD Papua
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ilustrasi. Pemerintah berencana meningkatkan dana otsus Papua menjadi 2,25% dari DAU.

Pemerintah dan DPR hingga kini masih membahas revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang akan mengatur perpanjangan dana otonomi khusus Papua. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, lebih dari 60% anggaran pembangunan Papua saat ini masih berasal dari dana otsus. 

"Ada siklus anggaran yang menjadi pertimbangan, sehingga pembahasan dana otsus harus tepat waktu," ujar Tito dalam Rapat Panitia Khusus Dana Otsus Papua di Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (24/6).

Ia menjelaskan, dana otsus sangat mempengaruhi postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua. Hal ini dapat berdampak terhadap proses perkembangan pembangunan di wilayah tersebut. Dana otsus Papua akan berakhir tahun ini dan diperpanjang untuk 20 tahun ke depan Tito mengatakan selama ini, dana otsus Papua ditetapkan sebesar 2% dari dana alokasi umum (DAU).

Pemerintah berencana meningkatkan dana otsus Papua  menjadi 2,25% dari DAU. Selain itu, tidak seluruh dana Papua nantinya akan berbentuk block grant atau mendapatkan keleluasaan dalam penggunaannya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah. "Berbagai pihak di Papua ingin agar 1% menjadi block grant dan 1,25% specific grant yang di-earmark," katanya.

Ia menjelaskan, permintaan dana otsus berbentuk earmark specific grant bertujuan untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam pembangunan dan kesejahteraan Papua selama 20 tahun ke depan. Specific grant merupakan bantuan untuk menyediakan jasa publik yang ditentukan pemerintah pusat.

Anggota Pansus Papua DPR Daerah Pemilihan Papua Marthen Douw berpendapat bahwa masyarakat kelas bawah di Papua banyak yang tidak merasakan dana otsus. "Padahal ini sudah berjalan 20 tahun dari Sabang sampai Merauke," ujar Marthen dalam kesempatan yang sama.

Ia mengatakan, dana otsus dari pemerintah pusat memang telah dikucurkan kepada pemerintah daerah. Namun, akomodasinya terkadang tidak sampai ke masyarakat bawah yang paling membutuhkan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...