Sri Mulyani Kerek Anggaran Kesehatan untuk Covid-19 Jadi Rp 194 T

Rizky Alika
5 Juli 2021, 14:28
anggaran kesehatan, penanganan Covid-19, PEN, lonjakan kasus Covid-19, Sri mulyani
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan tambahan anggaran kesehatan dalam program PEN akan digunakan untuk akan digunakan untuk membiayai diagnostik, pengetesan (testing), penelusuran (tracing), dan biaya perawatan pasien Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dari Rp 182 triliun menjadi Rp 193,93 triliun. Kenaikan anggaran ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. 

"Terjadi kenaikan yang sangat tinggi di bidang kesehatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Sidang Kabinet secara virtual, Senin (5/7).

Anggaran itu akan digunakan untuk membiayai diagnostik, pengetesan (testing), penelusuran (tracing), dan biaya perawatan pasien Covid-19. Saat ini, terdapat 236.340 pasien virus corona yang tengah menjalani perawatan. 

Pemerintah juga memberikan insentif kepada tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian obat maupun Alat Pelindung Diri (APD). Di luar itu, pemerintah menyediakan anggaran Rp 193 triliun untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 19,15 juta orang. Penambahan anggaran kesehatan ini juga meliputi pemberian insentif perpajakan untuk sektor kesehatan.

Adapun untuk memenuhi tambahan anggaran itu, pemerintah akan melakukan refocusing anggaran. "Ada refocusing tahap selanjutnya untuk membiayai Rp 26,2 triliun plus Rp 6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa," kata dia.

Penyisiran anggaran itu berasal dari pos belanja kementerian/lembaga seperti honorarium, perjalanan dinas, paket rapat, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, hingga pengadaan kenadaraan. Kemudian, anggaran kegiatan yang tidak selesai tahun ini juga dialihkan untuk program PEN 2021.

"Refocusing ini tidak seharusnya mengganggu belanja kementerian/lembaga," katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...