Kemenkeu Akan Terbitkan 3 SUN Ritel pada Semester II, Simak Jadwalnya
Kementerian Keuangan berencana menerbitkan tiga surat utang atau surat berharga negara (SBN) ritel pada semester kedua untuk memenuhi target pembiayaan tahhun ini. Sepanjang semester pertama tahun ini, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp 443 triliun atau 37,6% dari target APBN 2021.
"Masih ada sisa penerbitan tiga SBN ritel di sisa tahun ini. Yang terdekat, kami akan membuka penawaran sukuk ritel pada Agustus," ujar Kepala Seksi Perencanaan Transaksi SUN dan Derivatif Herman Sary Tua pada Senin, (19/7).
Pemerintah juga berencana merilis Obligasi Ritel Indonesia (ORI) pada bulan Oktober serta sukuk tabungan pada November 2021. Kendati demikian, Herman belum memberikan perincian dana yang akan dibidik pemerintah melalui tiga penerbitan surat utang ritel ini.
Sementara dari penerbitan surat utang ritel SBR010 yang baru dilaksanakan, pemerintah berhasil mengumpulkan Rp 7,5 triliun dari target awal Rp 5 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat, realisasi pembiayaan utang hingga semester pertama tahun ini mencapai Rp 443 triliun atau 37,6% dari target Rp 1.177 triliun. Pemerintah memproyeksikan realisasi pembiayaan utang hingga akhir tahun ini hanya akan mencapai Rp 958 triliun.
Realisasi pembiayaan utang tersebut terdiri dari penerbitan SBN neto sebesar Rp 464 triliun dan pelunasan pinjaman Rp 29 triliun. Dari total penerbitan SBN neto tersebut, Bank Indonesia sebagai pembeli siaga menyerap Rp 120 triliun, terdiri dari pembelian surat utang negara (SUN) Rp 79,66 triliun dan sukuk Rp 40,49 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kepemilikan BI terhadap SBN saat ini mencapai 23%, melonjak dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 yang hanya mencapai 9,9%. Sementara porsi kepemilikan SBN terbesar saat ini digenggam oleeh perbankan mencapai 25,28%, naik dari 24,675.
Ia menjelaskan, perbankan memborong obligasi pemerintah untuk menjaga likuiditas keuangan perusahaan di tengah peningkatan dana pihak ketiga dan seretnya penyaluran kredit.
"Pembelian SBN ini membuat bank bisa bertahan. Bank harus menanggung biaya dana pihak ketiga (DPK) saat penyaluran kredit menurun dan banyak nasabag yang kesulitan membayar. ," kata Sri Mulyani saat hadir dalam rapat kerja bersama Banggar DPR awal pekan lalu.
Di sisi lain, Sri Mulyani mencatat, kepemilikan SBN oleh asing terus menyusut dari 38,57% pada Desember 2019 menjadi 22,82% pada Juni 2021.
Sementara itu, posisi utang pemerintah hingga akhir Mei mencapai Rp 6.418 triliun, atau setara 40,49% terhadap PDB. Angka ini mengalami penurunan dibanding periode April sebesar Rp 6.527 triliun, namun mengalami peningkatan 22% dibandingkan Mei 2020 sebesar Rp 5.258 triliun.