Pemerintah Akan Terbitkan Utang Khusus untuk Pembangunan Berkelanjutan

Abdul Azis Said
27 Juli 2021, 12:50
sri mulyani, surat utang, surat utang hijau, obligasi hijau
Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerbitan utang dalam denominasi dolar Singapura merupakan upaya pemerintah membiayai pembangunan berkelanjutan yang semakin mahal.

Menteri Kuangan Sri Mulyani tengah mempersiapkan rencana penerbitan surat utang atau obligasi yang khusus diperuntukkan untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDG's). 

"Obligasi SDG's ini sedang dalam tahap review oleh eksternalreviewer atau second party opinion provider , yaitu Cicero," kata Sri Mulyani dalam sebuah diskusi virtual, Selasa, (27/7).

Proses pemeriksaan tersebut, menurut dia,  sama seperti yang dilakukan saat akan menerbitkan obligasi hijau. Sri Mulyani mengatakan, penguji merupakan lembaga internasional yang akan memeriksa kesesuaian antara obligasi yang  diterbitkan dengan komitmennya terhadap prinsip keberlanjutan dan penanganan perubahan iklim.

Rencana penerbitan utang ini merupakan upaya pemerintah membiayai pembangunan berkelanjutan yang semakin mahal. Kebutuhan pembiayaan dunia untuk mencapai target sustainability development golas (SDG) diperkirakan mencapai US$ 5 triliun-US$ 7 triliun secara global.

Sri Mulyani juga mendorong korporasi di dalam negeri yang hendak melantai ke bursa saham untuk mulai menyesuaikan dengan tren baru ini. Ia menilai korporasi sebaiknya  tidak hanya melihat persyaratan untuk menyesuaikan dengan kriteria perubahan iklim sebagai sebuah hambatan, tetapi juga peluang.

"Reputasi dan keberlanjutan dari korporasi di Indonesia akan sangat ditentukan oleh kemampuan beradaptasi terhadap komitmen akan perubahan iklim ini." ujarnya.

Sri Mulyani juga mengatakan pemerintah sudah menggunakan instrumen fiskal berupa insentif perpajakan dalam rangka mendukung agenda penanganan perubahan iklim. Sejumlah insentif pajak diberikan seperti tax holiday dan tax allowance, fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN), termasuk mengurangi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan mobil listrik.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga berencana menambah tujuh daerah percontohan baru yang akan memasukkan anggaran penanganan perubahan iklim ke dalam komposisi APBD. Ini bertambah dari sebelumnya hanya ada 11 daerah yang mengimplementasikannya. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...