Transaksi LCS dengan Malaysia - Jepang Naik, RI Siap Tinggalkan Dolar

Abdul Azis Said
6 Agustus 2021, 15:25
LCS, rupiah, dolar AS, malaysia, jepang
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
BI mencatat transaksi Indonesia dengan Malaysia dan Jepang menggunakan mata uang lokal mulai meningkat.

Bank Indonesia melaporkan, nilai transaksi perdagangan yang menggunakan skema penukaran mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) antara Indonesia dengan Malaysia dan Jepang terus meningkat. Komposisinya terhadap total perdagangan luar negeri Indonesia menunjukkan adanya kenaikan meski masih sangat kecil.

"Dari yang sama sekali tidak ada dalam beberapa tahun terakhir, nilai LCS pada 2020 sekitar 4% dari total perdagangan Indonesia dengan Malaysia, sudah tiga kali lipat dari posisi awal kita di tahun 2018." kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia Doddy Zulverdi dalam sebuah diskusi virtual, Jumat, (6/8).

Transaksi dengan mata uang lokal alias LCS dengan Malaysia sudah berlangsung sejak 2 Januari 2018. Pada tahun pertama, nilai transaksi LCS menggunakan rupiah ringgit  hanya  1,4% dari nilai perdagangan kedua negara. Komposisi ini terus naik menjadi 3,6% pada tahun 2019, 4,1% pada tahun lalu, dan 2,8% pada tahun ini hingga Mei. 

Adapun kerja sama dengan Jepang sudah dilakukan sejak 31 Agustus tahun lalu. Sepanjang September hingga Desember 2020, nilai transaksi LCS menggunakan rupiah dan yen mengambil porsi 0,1% dari total perdagangan Indonesia-Jepang. Nilainya naik signifikan tahun ini, mencapai 3,4% dari total ekspor impor kedua negara hingga Mei. 

Bank Indonesia dalam seminggu terakhir baru saja merampungkan kesepakatan baru berupa perluasan implementasi LCS dengan kedua negara tersebut. Penguatan yang dilakukan dengan bank sentral Malaysia (BNM) mencakup transaksi investasi langsung, income transfer, juga remitansi yang sudah bisa dilakukan dengan mata uang lokal kedua negara.

Selain itu, penguatan kerja sama LCS dengan Malaysia juga dengan memberi pelonggaran aturan transaksi valas. Ketentuan baru ini antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai, serta peningkatan batas maksimum transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan US$ 200.000 per transaksi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...