Transaksi LCS dengan Malaysia - Jepang Naik, RI Siap Tinggalkan Dolar
Bank Indonesia melaporkan, nilai transaksi perdagangan yang menggunakan skema penukaran mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) antara Indonesia dengan Malaysia dan Jepang terus meningkat. Komposisinya terhadap total perdagangan luar negeri Indonesia menunjukkan adanya kenaikan meski masih sangat kecil.
"Dari yang sama sekali tidak ada dalam beberapa tahun terakhir, nilai LCS pada 2020 sekitar 4% dari total perdagangan Indonesia dengan Malaysia, sudah tiga kali lipat dari posisi awal kita di tahun 2018." kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia Doddy Zulverdi dalam sebuah diskusi virtual, Jumat, (6/8).
Transaksi dengan mata uang lokal alias LCS dengan Malaysia sudah berlangsung sejak 2 Januari 2018. Pada tahun pertama, nilai transaksi LCS menggunakan rupiah ringgit hanya 1,4% dari nilai perdagangan kedua negara. Komposisi ini terus naik menjadi 3,6% pada tahun 2019, 4,1% pada tahun lalu, dan 2,8% pada tahun ini hingga Mei.
Adapun kerja sama dengan Jepang sudah dilakukan sejak 31 Agustus tahun lalu. Sepanjang September hingga Desember 2020, nilai transaksi LCS menggunakan rupiah dan yen mengambil porsi 0,1% dari total perdagangan Indonesia-Jepang. Nilainya naik signifikan tahun ini, mencapai 3,4% dari total ekspor impor kedua negara hingga Mei.
Bank Indonesia dalam seminggu terakhir baru saja merampungkan kesepakatan baru berupa perluasan implementasi LCS dengan kedua negara tersebut. Penguatan yang dilakukan dengan bank sentral Malaysia (BNM) mencakup transaksi investasi langsung, income transfer, juga remitansi yang sudah bisa dilakukan dengan mata uang lokal kedua negara.
Selain itu, penguatan kerja sama LCS dengan Malaysia juga dengan memberi pelonggaran aturan transaksi valas. Ketentuan baru ini antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai, serta peningkatan batas maksimum transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan US$ 200.000 per transaksi.
Kesepakatan tersebut juga mengizinkan kedua bank sentral untuk menambah daftar bank Appointed Cross Currency Dealers (ACCD). Masing-masing negara menambah dua daftar baru bank ACCD. Saat ini, terdapat 8 bank ACCD Indonesia yang bisa melakukan transaksi LCS dengan Malaysia, yakni Maybank Indonesia, bank BRI, bank Mandiri, bank BCA, bank BNI, bank CIMB Niaga, HSBC Indonesia, dan MUFG bank.
Kesepakatan penguatan LCS dengan Kementerian Keuangan Jepang (JMOF) juga hampir mirip. Kedua negara sepakat untuk melonggarkan transaksi valas. Ini mencakup perluasan instrumen lindung nilai, serta pelaksanaan hedging (lindung nilai) atas dasar proyeksi perdagangan dan investasi. Selain itu, transfer rekening mata uang rupiah di Jepang juga dibuat lebih fleksibel, dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan US$ 500.000 per transaksi.
Indonesia telah bermitra dengan empat negara dalam implementasi LCS, antara lain Malaysia, Jepang, Thailand dan Tiongkok. Kerjasama dengan Tiongkok baru ditandatangani akhir tahun lalu dan belum berjalan. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers pertengahan Juli lalu mengatakan kesepakatan tersebut sudah masuk tahap akhir.
Sementara itu, Thailand juga jadi salah satu negara pertama yang menyepakati skema LCS dengan Indonesia, bersama dengan Malaysia sejak Januari 2018. Bank Indonesia bersama bank sentral Thailand (BOT) juga telah merampungkan kesepakatan penguatan LCS dengan Thailand sejak Desember tahun lalu.
Kesepakatan tersebut memungkinkan dilakukannya investasi langsung menggunakan mata uang rupiah dan bath. Selain itu, kerjasama ini memberi pelonggaran aturan transaksi valas berupa realksasi penyiapan dokumen transaksi.