Luncurkan OSS, Sri Mulyani: Pengusaha Tak Perlu Keluar Rumah Urus Izin

Abdul Azis Said
9 Agustus 2021, 13:08
OSS, sri mulyani, pengusaha, izin usaha, menteri keuangan
Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengusaha kecil dengan modal di bawah Rp 5 miliar juga dibebaskan dari biaya pengurusan izin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim keberadaan online single submission (OSS) akan membantu pengusaha kecil mendapatkan izin usaha lebih mudah. Pengusaha tidak perlu lagi mendatangi kantor pemerintahan untuk mengajukan berkas perizinan.

"Ini sebuah perubahan struktural yang luar biasa, karena sekarang pengusaha tidak perlu lagi keluar rumah bahkan bisa langsung dari tempat usahanya mendapatkan izin." kata Sri Mulyani dalam keterangan pers peluncuran Sistem OSS, Senin, (9/8).

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan pengusaha kecil dengan modal di bawah Rp 5 miliar juga dibebaskan dari biaya pengurusan izin. 

Pengusaha hanya perlu menunjukkan bahwa bisnisnya merupakan jenis usaha kecil menengah dengan risiko rendah. Izin akan otomatis diterbitkan tanpa syarat dan biaya apapun. Namun, ini dikecualikan bagi pengusaha besar yang memerlukan izin lingkungan dengan risiko tinggi.

Bendahara negara juga mengatakan langkah lain yang sudah dilakukan pemerintah untuk mempermudah bisnis, yakni dengan mendelegasikan seluruh wewenang terkait investasi kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan demikian, berbagai keputusan pengelolaan investasi bisa dilakukan secara langsung melalui satu pintu lewat BKPM.

Ia berharap langkah ini mampu memberi kepastian bagi investor. Dengan demikian, investasi dapat menjadi pendorong pemulihan ekonomi dan menahan laju kenaikan pengangguran di tengah pandemi yang belum berakhir. 

"Pertumbuhan investasi pada kuartal kedua kemarin sudah meningkat di atas 7%, kami berharap tren ini tetap bertahan sehingga bisa memulihkan perekonomian indonesia." kata Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...