Penerimaan Pajak Ditargetkan Rp 1.263 T, Ada Sumbangan Tax Amnesty?

Abdul Azis Said
16 Agustus 2021, 14:41
penerimaan pajak, pajak, pidato jokowi, rapbn 2022
Donang Wahyu|KATADATA
Penerimaan perpajakan pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp 1.506,9 triliun.

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam RAPBN 2022 mencapai Rp 1.263 triliun, naik dari target dalam APBN 2021 Rp 1.229,58 triliun. Penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan shortfall atau tak mencapai target dan hanya terealisasi Rp 1,142,1 triliun.  

Presiden Joko Widodo menjelaskan, penerimaan perpajakan pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp 1.506,9 triliun. Target ini lebih tinggi dari APBN 2021 Rp 1.444,54 triliun yang realisasinya diproyeksikan hanya mencapai Rp 1.375,8 triliun. 

"Untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, kita perlu meneruskan reformasi perpajakan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Pengantar RAPBN 2021  dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senin (16/8).

Jokowi mengatakan, pendapatan negara dari komponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga akan naik naik dari target tahun ini Rp 298,2 triliun, menjadi Rp 333,2 triliun, sedangkan  pendapatan dari hibah Rp 600 miliar. Secara keseluruhan pendapatan negara tahun dalam RAPBN 2020 diperkirakan bisa mencapai Rp 1.840,7 triliun.

Adapun untuk meningkatkan pendapatan perpajakan, Jokowi menyebut pemerintah akan melakukan empat langkah strategis:

  1. Perluasan basis perpajakan. Langkah ini dilakukan dengan menambahs objek perpajakan dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan.
  2. Peningkatan kepatuhan serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
  3. Pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan.
  4. peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN TA 2022,  realisasi pendapatan negara tahun ini diperkirakan mencapai Rp 1.735,7 triliun. Realisasi penerimaan pajak Rp 1.142,5 triliun, bea dan cukai Rp 233,4 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 357,2 triliun, dan hibah Rp 600 miliar. 

Penerimaan pajak pada tahun ini, antara lain akan berasal dari PPh migas Rp 47,31 triliun dan PPh nonmigas Rp 533,56 triliun. Target PPh migas naik 3,4% dibandingkan outlook 2021, sedangkan PPh nonmigas naik 9,3%. 

Penerimaan PPN dan PPnBM juga ditargetkan naik 10% dari outlook APBN 2021 menjadi Rp 552,3 triliun dalam RAPBN 2022. Pajak Bumi dan Bangunan naik 23,8% menjadi Rp 18,38 triliun, dan pajak naik lainnya naik 7% menjadi Rp 11,38 triliun. 

Di samping menggenjot pendapatan perpajakan, pemerintah juga melakukan sejumlah upaya untuk memaksimalkan pendapatan dari PNBP. Langkah yang dilakukan antara lain: 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...