Pangkas Dana PEN Tahun Depan, Sri Mulyani: Anggaran Masih Fleksibel

Abdul Azis Said
16 Agustus 2021, 19:46
PEN, sri mulyani, anggaran, bansos, kesehatan
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengelolaan dana PEN masih akan seperti tahun ini. Jika dibutuhkan pemerintah bisa melakukan refocusing dan realokasi sehingga anggara PEN bisa meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN dalam RAPBN 2022 dari alokasi tahun ini Rp 744 triliun menjadi Rp 321,2 triliun. Kendati anggaran PEN dipangkas, bendahara negara itu memastikan anggarannya akan tetap fleksibel.

Ia mengatakan, pengelolaannya masih akan seperti tahun ini. Jika dibutuhkan pemerintah bisa melakukan refocusing dan realokasi sehingga anggara PEN bisa meningkat.

"Apabila kasus Covid-19 melonjak, kita bisa melakukan realokasi dari anggaran pemerintahan pusat non-PEN ke anggaran PEN. Namun, jika ekonominya membaik dan Covid-19 bisa terkendali maka tidak perlu melakukan refocusing," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2022, Senin (16/8).

Anggaran PEN pada tahun ini awalnya hanya dipatok sekitar Rp 400 triliun, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. Namun, kasus Covid-19 yang terus melonjak membuat pemerintah mengerek terus anggaran kesehatan hingga mencapai Rp 744 triliun.

Kendati demikian, Sri Mulyani tetap mengingatkan agar Kementerian dan Lembaga (K/L) memaksimalkan pelayanan dan reformasi struktural. Hal ini mengingat pemerintah semakin mendekati tenggat waktu fleksibiltas defisit APBN dan harus kembali ke angka 3% tahun 2023, ia meminta K/L memfokuskan penggunaan anggaran untuk program prioritas.

Anggaran PEN 2022 akan banyak mengalir pada klaster kesehatan dan perlindungan sosial. Sri Mulyani menyebut, anggaran PEN untuk kesehatan tahun depan sebesar Rp 115,9 triliun. Nilai ini hampir mencakup separuh dari anggaran kesehatan tahun 2022 sebesar Rp 255,3 triliun.

Anggaran PEN klaster kesehatan akan dipakai untuk berbagai kebutuhan, antara lain, implementasi 3T (tracing, testing dan treatment), perawatan pasien Covid-19 bekerjasama dengan BPJS kesehatan untuk skema cost sharing. Selanjutnya, anggaran juga masih akan dipakai untuk pembiayaan vaksinasi, pengadaan obat Covid-19, insentif tenaga kesehatan dan penangan kesehatan di daerah.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...