Lelang Sukuk Pekan Depan, Pemerintah Bidik Utang Baru Rp 10 Triliun

Abdul Azis Said
19 Agustus 2021, 13:54
lelang sukuk, sukuk, utang, utang pemerintah
KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah akan menerbitkan enam seri sukuk negara yang semuanya merupakan penawaran kembali atau reopening, terdiri dari satu seri surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan lima seri project based sukuk (PBS).

Kementerian Keuangan berencana menambah utang lewat penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.  Lelang sukuk ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 Agustus 2021 dan dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan risiko, pemerintah mematok target indikatif atas lelang sukuk pekan depan mencapai Rp 10 triliun. Nilainya sedikit lebih kecil dari penerbitan sukuk pekan lalu Rp 11 triliun. Pendapatan lelang kali ini juga akan digunakan untuk membiayai APBN 2021.

Advertisement

Pemerintah akan menerbitkan enam seri sukuk negara yang semuanya merupakan penawaran kembali atau reopening, terdiri dari satu seri surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan lima seri project based sukuk (PBS). Seri SPN-S 12022022 ditawarkan dengan tanggal jatuh tempo 12 Februari 2022 dan kupon diskonto.

Sedangkan lima seri PBS yang akan diterbitkan, terdiri atas :

  1. PBS031, tanggal jatuh tempo 15 Juli 2024 dengan kupon 4%
  2. PBS032, tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026 dengan kupon 4,875%
  3. PBS030, tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028 dengan kupon 5,875%
  4. PBS029, tanggal jatuh tempo 15 Maret 2034 dengan kupon 6,375%
  5. PBS028, tanggal jatuh tempo 15 Oktober 2046 dengan kupon 7,75%

Pemerintah juga menentukan alokasi pembelian non-kompetitif untuk seri SPN-S 12022022 hanya mencakup 50% dari jumlah penawaran yang dimenangkan. Sementara untuk seri PBS, hanya diberi alokasi 30% terhadap jumlah yang dimenangkan.

Peserta lelang terdiri atas Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan dealer utama. Pemerintah menentukan investor individu ataupun investor institusi bisa ikut serta dalam lelang, tetapi penawaran dilakukan melalui perantara dealer utama yang telah ditunjuk Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan menunjuk 18 dealer utama, terdiri atas 14 bank dan empat perusahaan sekuritas. Perbankan yang ditunjuk antara lain, bank Mandiri, bank BRI, bank BNI, bank Permata, bank Panin, bank HSBC Indonesia, bank OCBC NISP, bank Standard Chartered, bank CIMB Niaga, bank Maybank Indonesia, Citibank N.A, bank BCA, Deutsche Bank AG dan Bank Syariah indonesia (BSI).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement