BI Masih Akan Bantu Pemerintah Biayai APBN Tahun Depan Rp 224 T

Abdul Azis Said
23 Agustus 2021, 20:11
BI, APBN, RAPBN 2022
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. BI telah membeli obligasi pemerintah senilai Rp 124,13 triliun sepanjang tahun ini hingga 19 Juli.

Bank Indonesia siap memborong obligasi pemerintah atau surat berharga negara (SBN) untuk membiayai APBN hingga dan tahun depan. Hal ini setelah Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) Jilid III yang memungkinkan bank sentral membeli SBN di pasar perdana.

Dalam dokumen rapat Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI pada Senin (23/8),  kedua lembaga ini sepakat kembali menggelar burden sharing  untuk penanganan pandemi Covid-19 varian Delta. Tujuannya terutama untuk membiayai program kesehatan dan kemanusiaan.

Dalam kesepakatan terebut, Bank Indonesia akan melakukan pembelian SBN senilai Rp 215 triliun untuk membiayai APBN 2021 dan Rp 224 triliun untuk APBN 2022. SBN akan diterbitkan dalam mata uang rupiah dan memiliki tenor jangka panjang, yakni 5 tahun, 6 tahun, 7 tahun dan 8 tahun.

Seperti sebelumnya, Bank Indonesia juga akan membeli SBN tersebut melalui private placement berupa SBN new issuance atau penerbitan baru serta reopening atau penerbitakn kembali. Serta obligasi yang akan dibeli juga bersifat tradable dan marketable.

Tingkat bunga yang diterapkan yakni bunga mengambang atau variable rate dengan penyesuaian setiap tiga bulan. Sementara tingkat bunga yang digunakan sebagai acuan mengiktui tingkat suku bunga reverse repo Bank Indonesia tenor tiga bulan berdasarkan rata-rata tertimbang lelang akhir.

Skema kerjasama pembelian SBN oleh Bank Indonesia akan dilakukan dalam dua skema. Dua skema tersebut memiliki ketentuan yang berbeda terkait besaran pembelian, pihak yang akan dibebani pembayaran bunga serta tujuan penggunaan.

Klaster A, jumlah pembelian sebesar Rp 58 triliun untuk tahun ini dan Rp 40 triliun pada tahun depan, dengan tingkat suku ditanggung oleh Bank Indonesia. Pembelian di klaster ini akan dipakai untuk penanganan kesehatan, termasuk percepaatn vaksinasi dan penanganan Covid-19 lainnya.

Klaster B, jumlah pembelian sebesar Rp 157 triliun pada tahun ini dan Rp 184 triliun tahun depan. Namun, tingkat suku bunga akan ditanggung pemerintah. Sementara dana yang terkumpul akan dipakai untuk penangana kesehatan selain yang dibiayai di klaster A, serta pembiayaan untuk program perlindungan bagi masyarakat dan usaha kecil terdampak.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...