Sri Mulyani Sudah Beri Insentif Perpajakan Rp 3,3 T untuk Impor Vaksin

Abdul Azis Said
26 Agustus 2021, 06:30
vaksin, perpajakan, insentif pajak
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Pemerintah mencatat vaksin Sinovac paling banyak diimpor pada tahun ini.

Kementerian Keuangan mencatat, insentif perpajakan untuk impor vaksin sepanjang tahun ini hingga 23 Agustus 2021 mencapai Rp 3,3 triliun. Insentif perpajakan ini mencakup pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

"Nilai fasilitas pajak untuk impor vaksin ini untuk mendatangkan 201,9 juta dosis," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu (25/8).

Pemerintah mencatat vaksin Sinovac paling banyak diimpor pada tahun ini. Jumlah impornya sejak 26 November hingga 23 Agustus mencapai 167,7 juta dosis. Impor vaksin AstraZeneca 17,1 juta dosis, Sinopharm 8,3 juta dosis, Moderna 7,5 juta dosis dan Pfizer yang baru datang bulan ini sebanyak 2,6 juta dosis.

Sri Mulyani juga mencatat, pemberian insentif fiskal berupa subsidi bea dan cukai sudah mencapai Rp 4,58 triliun dengan nilai devisa Rp 25,01 triliun. Selain untuk vaksin, insentif perpajakan tersebut juga dipakai untuk impor alat kesehatan. Pada periode yang sama,  penghapusan perpajakan untuk impor alat kesehatan mencapai Rp 1,28 triliun.

Keputusan penghapusan pajak impor vaksin dan alat kesehatan disesuaikan dengan beleid yang sudah diterbitkan pemerintah. Ketentuan subsidi pajak impor vaksin berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188 tahun 2020. Sementara beleid yang mengatur subsidi pajak impor alat kesehatan berdasarkan PMK Nomor 34 jo 83 jo 149 tahun 2020, PMK Nomor 171 tahun 2019 dan PMK Nomor 70 tahun 2020.

Sri Mulyani menyediakan anggaran khusus dalam dana PEN 2021 sebesar Rp 20,85 triliun untuk subsidi perpajakan dalam rangka impor vaksin dan alat kesehatan. Anggaran ini dialokasikan setelah bulan lalu bendahara negara itu memutuskan untuk mempertebal anggaran klaster kesehatan dari Rp 193,3 triliun, melonjak menjadi Rp 214,95 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...