BPK Nyaris Tak Beri Opini WTP pada Laporan Pemerintah 2020 karena PEN
Langkah Kementerian Keuangan yang beberapa kali mengutak-atik anggaran pemerintah pusat dan daerah untuk mendanai program PEN membuat sejumlah program di Kementerian/Lembaga terpaksa ditunda. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Manoarfa mengungkapkan, hal ini bahkan hampir membuat BPK tidak memberikan opini wajar tanpa pengecualian pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun lalu.
"Sebagai catatan saja, BPK kemarin hampir tidak memberikan WTP pada pemerintah karena pelaporan program pemulihan (PEN)," kata Suharso dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Bappenas, Rabu (1/9).
Ia menjelaskan, refocusing yang berulang kali berdampak pada kelancaran pelaporan K/L kepada BPK. Lembaga auditor negara, menurut dia, juga menyoroti laporan Bappenas meski tak banyak anggaran hasil refocusing di lembaganya yang mengalir untuk PEN.
Bappenas telah mengalami refocusing anggaran empat kali dengan nilai Rp 668 miliar. Pemangkasan ini membuat anggaran belanja Bappenas berkurang dari pagu awal Rp 1.770 triliun menjadi Rp 1.137 triliun.
"Ini mengakibatkan memang banyak program yang didorong ke tahun depan dan yang merepotkan adalah admisnistrasinya," kata Suharso.
Pemangkasan anggaran pada tiap tahap berbeda-beda. Suharso menyebut, Bappenas kehilangan anggaran Rp 365,18 miliar pada refocusing pertama yang dilakukan Januari 2021. Anggaran Bappenas kembali dipangkas ada Mei Rp 16,62 miliar melalui pemotongan tukin untuk THR dan gaji K13 ASN. Namun, pihaknya pada saat uyang sama memperoleh penambahan anggaran dari pinjaman atau hibah luar negeri (PHLN) senilai Rp 4,61 miliar.