Sri Mulyani Jamin Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran PEN

Abdul Azis Said
6 September 2021, 16:48
Sri Mulyani, WTP, BPK, PEN
Antara/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah memperoleh WTP selama lima tahun berturut-turut.

Anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai ratusan triliun rupiah mendapat sorotan dari banyak pihak. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjamin akuntabilitas pengelolaan anggaran program tersebut, yang antara lain sudah dibuktikan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)  untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020.

Ia menjelaskan, pemeriksaan LKPP oleh BPK selama ini dilakukan secara menyeluruh.  Pemeriksaan mencakup laporan keuangan, kinerja. hingga pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Oleh karena itu, menurut dia, akuntabilitas laporan penggunaan anggaran Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) serta APBN 2021 meski dengan sejumlah catatan. 

"Kami berharap opini WTP ini juga dapat membangun kepercayaan publik bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan dioptimalkan untuk memebri pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat," ujar  Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah, Senin (6/9).

BPK memberikan opini WTP untuk LKPP tahun 2020. Namun, auditor negara  tersebut juga memberikan 26 catatan terhadap laporan pemerintah. Catatan terutama terkait temuan kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang.

Beberapa catatan yang diberikan BPK, di antaranya juga mencakup pengelolaan anggaran PC-PEN. BPK, antara lain menemukan bahwa pemerintah belum menyusun mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi Covid-19 pada LKPP sesuai pasal 13 UU No 2 tahun 2020. Selain itu, realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka program PC-PEN tahun 2020 minimal Rp 1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.

BPK juga menemukan pengendalian dalam pelaksanaan belanja program PC-PEN sebesar Rp 9 triliun pada sepuluh kementerian dan lembaga (K/L)  tidak memadai. Penyaluran belanja subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan non-KUR serta belanja lain-lain berupa kartu prakerja juga dianggap belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program. BPK pun menyoroti dana program yang belum tersalurkan sebesar Rp 6,77 triliun.

Temuan lain BPK, yakni realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2020 sebesar Rp 28,75 triliun tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebuuthan penerima akhir investasi. Selain itu, pemerintah belum selesai mengidentifikasi pengembalian pembiayaan PC-PEN tahun 2020 sebagai sisa dana surat berharga negara (SBN) yang kemudian dilanjutkan untuk pembiayaan PC-PEN 2021

Sri Mulyani menjelaskan, perbaikan akan dilakukan berdasarkan catatan dan rekomendasi dari BPK. Catatan dan rekomendasi telah disampaikan BPK melalui laporan hasil pemeriksaaan LKPP dan laporan hasil review BPK mengenai pelaksanaan transparansi fiskal, kesinambungan fiskal dan kemandirian fiskal pemerintah daerah.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...