Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Garuda Harus Bayar Sewa Pesawat

Image title
9 September 2021, 07:25
garuda indonesia, garuda, GIAA, garuda kalah gugatan
ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Kerugian yang dialami Garuda Indonesia terus membengkak pada semester I 2021 mencapai Rp 12,82 triliun.

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kalah dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat di Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA).  Dengan putusan tersebut, Garuda wajib membayarkan uang sewa pesawat, kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat, dan pembayaran bunga keterlambatan kepada penggugat yakni lessor Helice dan Atterisage (Goshawk). 

Garuda juga harus membayarkan biaya perkara penggugat. "Terhadap putusan tersebut, Garuda sedang berkoordinasi dengan lawyer yang menangani kasus ini untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh Garuda," kata manajemen Garuda dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (8/9).

Advertisement

Manajemen Garuda memastikan, putusan LCIA tersebut tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional maskapai nasional tersebut. Seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.

Garuda berkomitmen untuk mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyamandalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.

Dalam laporan keuangan periode Juni 2021, Garuda menjelaskan,  gugatan ini bermula pada 27 Maret 2020. Helice mengajukan permohonan kepada Pengadilan Belanda untuk melakukan sita jaminan atas dana yang ada pada rekening Garuda di Amsterdam yang telah dikabulkan oleh Pengadilan Belanda.

Helice juga mengajukan gugatan pokok perkara kepada Perusahaan di Pengadilan London. Pada 20 Januari 2021, Pengadilan London mengabulkan eksepsi kompetensi absolut (challenge of jurisdiction) yang diajukan dengan pertimbangan, Pengadilan London tidak berwenang untuk memeriksa gugatan ini. Kewenangan ada di LCIA.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement