Sri Mulyani: Potensi Pajak Global Hilang Rp 3.360 T Setiap Tahun

Abdul Azis Said
13 September 2021, 17:26
pajak, penerimaan pajak, sri mulyani
Antara/Hafidz Mubarak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan pendapatan negara dalam RAPBN 2022 sebesar Rp 1.840,7 triliun.

Digitalisasi menimbulkan friksi dalam dunia perpajakan, berupa penggerusan basis pajak atau Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, potensi penerimaan pajak global yang hilang akibat BEPS mencapai Rp 3.360 triliun setiap tahunnya.

"Penelitian di tahun 2008 menunjukkan bahwa praktik BEPS dilakukan dengan memanfaatkan isu kerahasiaan bank alias bank secrecy dan isu perbedaan tarif PPh Badan atau race to the bottom di banyak negara atau yurisdiksi," Ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Senin (13/9).

 Sri Mulyani mengatakan, kelompok 20 negara ekonomi terbesar dunia (G20) dan Organisasis untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mulai merumuskan dan menyepakati 15 BEPS Action Plan pada 2015 untuk mengatasi masalah tersebut. Ini merupakan kerangka kerjasama antarnegara untuk mengurangi berbagai friksi dalam perpajakan global, terutama BEPS.

Selain itu, menurut dia,  Indonesia sebagai anggota G20 juga telah menandatangani Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (MAC) pada tahun 2011. Ini sebagai komitmen politik untuk mengakhiri era kerahasiaan bank, yang kemudian diratifikasi pada tahun 2015 bersama 141 negara lainnya.

Pada tahun yang sama, pihaknya telah menandatangani dan meratifikasi Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) dengan 110 negara. Kemudian pada tahun 2017, Pemerintah telah mengundangkan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 jo. UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

"Pada tahun 2017 sampai dengan 2019, yang membuka jalan terjadinya pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEoI) dan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan," kata Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...