Banggar DPR Restui PMN BUMN Rp 38 Triliun, Tujuh BUMN Ditagih Roadmap

Image title
Oleh Abdul Azis Said
13 September 2021, 16:34
PMN BUMN, PMN, BUMN, rapbn 2022
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. PT Hutama Karya (HK) akan mendapatkan PMN Rp 25 triliun, PT Waskita Karya Tbk Rp 3 triliun, dan PT Adhi Karya Tbk Rp 2 triliun.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pembiayaan investasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 182,3 triliun. Dari anggaran tersebut, terdapat anggaran Rp 38,4 triliun yang akan mengalir ke tujuh BUMN infrastruktur dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

Ketua Badan Anggaran Said Abdullah tidak mengungkap berapa besaran masing-masing yang akan diterima oleh tujuh BUMN tersebut. Namun sebagian besar akan mengalir ke tiga BUMN karya, yakni PT Hutama Karya (HK) Rp 25 triliun, PT Waskita Karya Tbk Rp 3 triliun, dan PT Adhi Karya Tbk Rp 2 triliun.

"HK memang hanya Rp 25 triliun sekian, sisanya masuk di pencadangan (dana cadangan investasi)," ungkap Said Abdullah dalam Rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, Senin (13/9).

Sebagaimana termuat dalam Buku Nota II dan RAPBN 2022, ketujuh BUMN klaster infrastruktur tersebut antara lain, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Hutama Karya (HK), PT Adhi Karya Tbk, PT Waskita Karya Tbk, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Perum Perumnas.

Kendati sudah diketok palu, sejumlah anggota Banggar yang hadir dalam rapat tersebut memberikan catatan. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Nasdem Fauzi Amro menilai setiap BUMN, penerima dana PMN tersebut perlu membuat roadmap yang jelas terkait strategi mereka ke depannya, terutama alokasi penggunaan dana PMN tersebut.

Dia menekankan, setiap BUMN yang tersangkut temuan bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu menyelesaikannya dengan baik.  DPR akan menolak penyaluran PMN kepada BUMN yang masih tersangkut temuan lembaga audit negara tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menagih roadmap pengelolaan BUMN yang dibentuk pemerintah. Dia menilai pemerintah perlu menyeleksi perusahaan negara mana saja yang harus diperkuat karena mengerjakan proyek strategis dan BUMN mana yang justru merugikan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...