Pemerintah Tarik Pinjaman, Utang Luar Negeri Juli Tembus Rp 6.000 T

Abdul Azis Said
15 September 2021, 12:50
utang luar negeri, utang, bank indonesia
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
ULN Pemerintah pada akhir Juli 2021 mencapai US$ 205,9 miliar setara Rp 2.977 triliun.

Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Juli 2021 sebesar US$ 415,7 miliar atau setara Rp 6.011 triliun sesuai kurs jisdor akhir periode tersebut. ULN tersebut tumbuh melambat 1,7% secara year-on-year (yoy), lebih kecil dari pertumbuhan tahunan bulan Juni sebesar 2%.

"Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Rabu (15/8).

Posisi ULN Pemerintah pada akhir Juli 2021 mencapai US$ 205,9 miliar setara Rp 2.977 triliun. Nilai ini naik 3,5% yoy, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juni 2021 sebesar 4,3% yoy. Namun secara bulanan, ULN pemerintah pada Juli bertambah US$ 900 juta atau Rp 13 triliun dari posisi akhir Juni US$ 205,1 miliar.

Perlambatan ULN pemerintah secara tahunan disebabkan oleh penurunan posisi Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan pembayaran pinjaman bilateral. Namun pada saat yang sama, pemerintah juga menarik pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19. Erwin memastikan langkah ini dilakukan dengan tetap menjaga kredibilitas pengelolaan ULN pemerintah yang ditunjukkan dengan pelunasan pokok pinjaman yang jatuh tempo.

Selain itu, pemerintah pada Juli juga menerbitkan SBN dalam dua mata uang asing, yakni dolar AS dan Euro. "Ini untuk memenuhi pembiayaan APBN secara umum, termasuk untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Penerbitan SBN valuta asing tersebut memanfaatkan momentum sentimen positif investor yang kuat dan kondusifnya pasar keuangan AS," kata Erwin.

Posisi ULN pemerintah tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah belanja prioritas, antara lain belanja administrasi pemerintah, pertahanan dan jaminan sosial wajib yang mencakup 17,8% dari total ULN Pemerintah. Sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial menyerap 17,2%, sektor jasa pendidikan 16,4%, sektor konstruksi 15,4%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 12,6%.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...