Satgas Sudah Panggil 22 Obligor BLBI, Siapa Saja yang Mangkir?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, Satuan Tugas (Satgas) Hak tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga saat ini telah memanggil 22 obligor dan debitur BLBI. Dari 22 obligor dan debitur tersebut, ada beberapa yang masih mangkir.
Sri Mulyani menjelaskan, terdapat lima kategori respons debitur dan obligor yang mendapat surat panggilan dari Satgas. Pertama, para obligor dan debitur yang hadir mengakui bahwa mereka memiliki kewajiban atau utang kepada negara. Mereka kemudian menyusun rencana untuk penyelesaian utangnya.
Kedua, para pengutang yang hadir secara langsung atau dengan perwakilan mengakui memiliki utang dan berencana melakukan penyelesaian. Namun, usulan pelunasan utang dinilai tidak realisitis sehingga ditolak oleh tim Satgas BLBI.
"Ketiga, beberapa obligor dan debitur hadir tetapi membantah kalau dirinya atau pihaknya terlibat sebagai penerima dana BLBI," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Selasa (21/9).
Keempat, para obligor dan debitur tidak hadir tetapi menyampaikan komitmen dan surat kepada Satgas BLBI untuk menyelesaian utangnya.
Kelima, para pengutang dana BLBI yang sudah dipanggil tetapi tidak hadir dan tidak memberikan kabar. "Dalam hal ini tim akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan landasan hukum yang ada untuk mengembalikan hak tagih negara," kata Sri Mulyani.
Berikut daftar obligor dan debitur yang hadir sendiri, dengan perwakilan, atau mangkir dari pemanggilan berdasarkan data Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan:
Pemanggilan Kamis (26/8)
1. Agus Anwar, tidak hadir tetapi sudah ada komunikasi dengan Satgas
2. Tommy Soeharto dan Ronny Hendrato (PT Timor Putra Nasional/TPN) dihadiri oleh Ronny Hendrato dan kuasa hukum Tommy
Pemanggilan Selasa (7/9)
1. Kaharudin Ongko, hadir diwakili oleh kuasa hukum
Pemanggilan Kamis (9/9)
1. Kwan Benny Ahadi, kehadiran melalui video conference dari Kedutaan Besar RI di Singapura
2. Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono, tidak hadir
3. PT Era Persada, tidak hadir
4. Ronny Hendrarto (TPN), hadir memenuhi panggilan
Pemanggilan Rabu, (15/9)
1. Sujanto Gondokusumo dari Bank Dharmala, pemanggilan kedua dan tidak hadir
2. Samsul Nursalim, diwakili kuasa hukum dan sudah legalisasi KBRI Singapura