Satgas BLBI Sebut Ada Perkembangan soal Utang Bakrie Rp 22 M

Abdul Azis Said
21 September 2021, 16:21
blbi, aset blbi, nirwan bakrie, grup bakrie, utang blbi
ANTARA FOTO/HO/pras.
Chairman Grup Bakrie Nirwan Dermawan Bakrie (dua dari kiri) dipanggil oleh Satgas BLBI untuk menyelesaikan utang sisa krissi 1998 Rp 22 miliar.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyatakan perwakilan keluarga Bakrie telah memenuhi panggilan Satgas untuk menyelesaikan utang sisa krisis 1998 sebesar Rp 22,6 miliar. Pemanggilan dilakukan terhadap Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie mewakili  PT Usaha Mediatronika Nusantara.

"Di dalam catatan kami memang ada kewajibannya. Dan yang bersangkutan, maksudnya kuasanya itu datang dan sudah berbicara dengan kami," kata Rionald dalam Konferensi Pers Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Selasa (21/9).

Namun, Rionald yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan negara (DJKN) ini enggan menjelaskan hasil pertemuan tersebut. Dia hanya memastikan ada perkembangan dari pertemuan tersebut. "Pada dasarnya saya sudah mendapatkan kabar dari kawan-kawan teknis, telah ada langkah yang dilakukan," kata Rionald.

Satgas BLBI memanggil Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie pada Jumat (17/9). Satgas juga memanggil petinggi perusahaan lainnya yakni Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.

Dalam pengumuman koran yang diterbitkan pada Selasa (14/9) lalu, PT Usaha Mediatronika Nusantara tercatat sebagai debitur dari Bank Putera Multikarsa. Satgas lantas memanggil petinggi perusahaan untuk menghadap Satgas BLBI pada Jumat (17/9).

"Obligor atau debitur atas nama PT Usaha Medaitronika Nusantara dihadiri oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup yang menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie," tulis Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan negara (DJKN) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangan resminya, Jumat (17/9).

Selain perwakilan keluarga Bakrie, pada hari yang sama sejumlah obligor atau debitur lainnya juga memenuhi panggilan. Antara lain The Kwen Le dengan utang Rp 63 miliar, PT Jakarta Kyoei Steel Works dengan utang Rp 86 miliar, PT Jakarta Steel Megah Utama dengan utang Rp 69 miliar dan PT Jakarta Steel Perdana Industry dengan kewajiban Rp 69 miliar. Sementara obligor atau debitur atas nama Thee Ning Khong dengan nilai utang Rp 90 miliar dilaporkan tidak hadir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan,  Satgas BLBI hingga kini telah memanggil 22 nama pengemplang dana BLBI. Dari puluhan nama tersebut tidak semuanya hadir, dan tidak semuanya juga mengakui utangnya pada negara.

"Beberapa obligor dan debitur hadir namun membantah kalau dirinya atau pihaknya terlibat sebagai penerima dana BLBI," kata Sri Mulyani ditemui di acara yang sama dengan Rio.

Sri Mulyani mengungkap, terdapat lima tipe obligor atau debitur BLBI setelah menerima surat panggilan dari Satgas. Pertama, para pengemplang yang hadir dan mengakui utangnya, kemudian langsung menyusun rencana pelunasan. Kedua, pengemplang yang hadir, mengakui utangnya dan langsung menyusun rencana pelunasan, namun proposal yang diajukan dianggap tidak realistis sehingga ditolak Satgas.

Ketiga, pengemplang yang hadir namun menolak terlibat sebagai penerima dana BLBI. Keempat, obligor atau debitur yang tidak hadir namun telah menyampaikan kesiapannya melunasi utang. Kelima, pengutang yang tidak hadir dan tidak ada kabar. Untuk tipe terakhir ini, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus mengejar hartanya, salah satunya menyisir seluruh akun rekening bank yang bersangkutan.

Pemerintah hingga saat ini masih menanggung utang dan bunga kepada bank sentral terkait penjaminan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan kepada para pengusaha dan perbankan yang mengalami kesulitan dalam menghadapi krisis moneter kala itu. 

Dalam laporan posisi Surat Berharga Negara (SBN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan disebutkan obligasi atau surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah terkait pemberian BLBI senilai Rp 105,45 triliun per 26 Agustus 2021.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...