Suyanto Gondokusumo Kirim Kuasa Hukum Temui Satgas BLBI

Abdul Azis Said
24 September 2021, 14:51
blbi, satgas blbi, suyanto gondokusumo
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban. Satgas memanggil satu per satu obligor/debitur BLBI untuk menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil dua obligor/debitur BLBI, Suyanto Gondokusumo dan PT Era Persada pada hari ini, Jumat (24/9). Pemanggilan keduanya dilakukan untuk menyelesaikan utang sisa krisis 1998 yang mencapai sekitar Rp 1 triliun. 

"Obligor atau debitur atas nama Suyanto Gondokusumo dihadiri oleh kuasa," kata Direktur Hukum dan Hubungan masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9).

Pemanggilan Suyanto yang dilakukan melalui pengumuman koran pada Selasa (21/9) terkait dengan penyelesaian utang Rp 904.47 miliar. Ia memiliki kewajiban sebagai pemegang saham Bank Dharmala yang merupakan penerima BLBI. 

Sementara itu, pihak dari PT Era Persada yang juga hadir pada hari ini menemui Satgas untuk menyelesaikan utang Rp 130,57 miliar. Era Persada beberapa kali mangkir dari panggilan Satgas. Panggilan pertama dijadwalkan pada Kamis (9/9), kemudian dijadwalkan ulang pada Kamis (23/9) dan digeser kembali pada hari ini. 

Tri juga mengingatkan untuk berhati-hati terhadap adanya penipuan yang mengatasnamakan Satgas. "Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," kata Tri.

Satgas telah memanggil enam nama obligor atau debitur dalam sepekan terakhir. Total nilai utang dari keenam nama tersebut mencapai Rp 13,851 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...