BI Akan Perluas LCS, Transaksi RI - Singapura Tak Perlu Dolar AS

Abdul Azis Said
6 Oktober 2021, 15:00
LCS, dolar as, transaksi ekonomi
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Ilustrasi. Skema LCS memungkinkan transaksi internasional dengan negara lain tidak perlu perlu lagi menggunakan dolar AS.

Bank Indonesia (BI) tengah membahas kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal alias Local Currency Settlement (LCS) dengan Filipina dan Singapura. Transaksi dengan kedua negara di ASEN ini nantinya tidak perlu lagi menggunakan dolar AS.

"Kita sudah bekerja sama dengan Jepang, Cina, Thailand dan Malaysia. Sekarang sedang dalam proses dengan Filipina, Singapura, dan lainya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara 7th Indonesian Finance Association International Conference, Rabu (6/10).

Advertisement

Perry menjelaskan, skema LCS memungkinkan transaksi internasional dengan negara lain tidak perlu perlu lagi menggunakan dolar AS. Skema ini dinilai akan menguntungkan karena aktivitas bisnis bisa lebih efisien dan stabil karena tidak lagi bergantung dengan dolar AS.

Indonesia telah menerapkan skema LCS bersama empat negara mitra dagang utama Indonesia di Asia, yakni Malaysia, Thailand, Jepang dan Cina. Kerjasama pertama dilakukan dengan Malaysia dan Thailand pada tahun 2018. Kemudian dengan Jepang sejak September 2020 dan Cina mulai bulan lalu.

Sebelum meneken kerja sama dengan Cina, BI telah memperluas cakupan implementasi LCS dengan Thailand, Malaysia dan Jepang. Penguatan LCS dengan Thailand dilakukan akhir 2020, sedangkan dengan Malaysia dan Jepang disepakati awal Agustus 2021.

BI melaporkan nilai transaksi LCS dengan dua mitra pertama, yakni Malaysia dan Thailand terus meningkat setiap tahun. Pada 2018, nilai transaksi LCS dengan kedua negara tersebut rata-rata US$ 31,7 juta per bulan atau mencapai US$ 350 juta untuk seluruh tahun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement