Bareskrim Polri Dilibatkan dalam Satgas BLBI, Penagihan Bakal 'Panas'

Abdul Azis Said
8 Oktober 2021, 18:00
BLBI, utang BLBI, obligor, debitor
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban. Satgas BLBI menegaskan akan terus menagih utang para obligor dan debitor.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyebut akan terus mengejar utang para obligor atau debitur. Penagihan akan dimaksimalkan dengan menambah sejumlah lembaga ke dalam struktur kepengurusan satgas, antara lain Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pihaknya sejauh ini masih melakukan pemanggilan bersifat sukarela. "Kalau masa ini sudah selesai, maka pemerintah akan melakukan yang ada di wewenang kami, tunggu saja," kata Rio dalam diskusi dengan media, Jumat (8/10).

Pernyataan Rio mengindikasikan langkah lain yang akan diambil Satgas untuk memaksa para pengemplang memenuhi  kewajibannya. Ia mengatakan, Presiden Jokowi telah merilis Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2021 yang memutuskan bahwa Bareskrim Polro masuk dalam susunan kepenguruan Satgas BLBI.

"Kalian bisa tahu arahnya ke mana. Jadi kalau boleh saya bilang bahwa mesinnya mulai makin panas dan pemerintah akan melakukan apa yang bisa kami lakukan dengan cepat," kata Rio.

Selain Bareskrim Polri, Kepres tersebut juga memasukkan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) serta Kementerian Agrarian dan Tata Ruang/Badan Pertanana Nasional (ATR/BPN).

"Presiden mengikutsertakan ATR BPN, ini menunjukan bahwa betapa pentingnya pertanahan terkait dengan bagaimana kita memonetisasi nanti hasil dari Satgas BLBI ini," ujarnya.

Rio mengatakan, banyak obligor atau debitur yang menolak mengakui tagihannya. Ia menyebut, tidak jarang mereka yang hadir dalam pemanggilan mempertanyakan nominal utang yang ditetapkan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...