Kemenkeu Gelontorkan Rp 3,5 T untuk Gelar PON dan Peparnas Papua

Abdul Azis Said
8 Oktober 2021, 18:44
PON, pekan paralimpiade, papernas papua
Kementerian PUPR
Ilustrasi. Anggaran PON dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua disalurkan melalui 9 kementerian/lembaga.

Kementerian Keuangan melaporkan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,535 triliun untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua. Anggaran tersebut mengalir melalui sembilan Kementerian dan Lembaga (K/L).

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Purwanto menyebut anggaran yang sudah dikeluarkan tersebut merupakan akumulasi sejak tahap persiapan tahun 2018 hingga tahun ini. Anggaran terbesar direalisasikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Ada sekitar sembilan KL yang menerima, terbesar itu PUPR sebesar Rp 1,7 triliun sejak 2018 sampai 2021, kemudian di Kemenpora sendiri pada tahun 2019 dan 2021 sudah mengeluarkan anggaran totalnya Rp 1,2 triliun," kata Purwanto dalam diskusi dengan media, Jumat (8/10).

Adapun rincian alokasi anggaran tersebut antara lain. Pertama, anggaran kepada PUPR diberikan selama empat tahun terakhir sebesar Rp 1,747 triliun. Alokasi pada tahun 2018 sebesar Rp 58,5 miliar, pada tahun 2019 sebesar Rp 742,3 miliar, tahun 2020 sebesar Rp 774,4 miliar. Sementara anggaran yang sudah dikucurkan tahun ini sebesar Rp 172,5 miliar. 

"Kalau dilihat terbesar Rp 1,35 triliun itu di Ditjen Cipta Karya karena membangun berbagai venue, serta Bina Marga yang memperbaiki jalan provinsi dan sekitar venue," kata Purwanto.

Kedua, Anggaran kepada Kemenpora sebesar Rp 1,224 triliun. Anggaran ini mayoritas diterima tahun ini Rp 1,218 triliun, terutama dipakai untuk keperluan penyelenggaran acara acara serta penyediaan peralatan pertandingan untuk 26 cabang olahraga. Kemudian sisanya sudah diberikan pada tahun 2019 sebesar Rp 6 miliar.

Ketiga, anggaran melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 481,3 miliar. Penyalurannya sudah dilakukan sejak 2018 sebesar Rp 29,7 miliar, tahun 2019 sebesar Rp 51,2 miliar, tahun 2020 sebesar Rp 194,4 miliar dan tahun ini Rp 206 miliar.

Belanja melalui Kemenhub terutama baru dilakukan tahun ini untuk sewa dan pengadaan bus. Selain itu anggaran ini juga dipakai untuk pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan, hingga pembangunan terminal dan dermaga baru.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...