Indonesia-Jepang Perpanjang Perjanjian Pertukaran Uang Hingga 2024
Bank Indonesia (BI) kembali menandatangani perpanjangan kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA) dengan bank sentral Jepang (BoJ). Perpanjangan berlaku efektif mulai hari ini (14/10) hingga tiga tahun mendatang.
"Indonesia dan Jepang memandang perpanjangan BSA dapat semakin memperkuat kerja sama keuangan kedua negara dalam menyediakan jaring pengaman keuangan yang diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan di tingkat regional dan global," kata Direktur Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur dalam keterangan resminya, Kamis (14/10).
BSA merupakan kerja sama pertukaran mata uang antara negara dalam hal ini Jepang dan Indonesia, baik itu dalam mata uang dolar AS maupun dengan yen Jepang. Kerja sama ini dalam rangka menyediakan opsi bantalan kedua alias second line of defense atau memperkuat cadangan devisa kedua negara dalam menjaga ketahanan eksternal.
Nur menyebut kesepakatan perpanjangan kerja sama kali ini masih sama dengan sebelumnya. Indonesia bisa melakukan swap mata uang dengan nilai fasilitas sampai dengan US$ 22,76 miliar atau nilai yang setara dalam Yen Jepang.
"Perpanjangan kerja sama BSA Indonesia-Jepang ini juga sekaligus memerhatikan keselarasannya dengan amendemen pada perjanjian Chiang Mai Initiative Multilateralisation (CMIM) yang menjadi rujukan dalam kerja sama ini," kata Nur.