Transaksi Nontunai Dongkrak Pendapatan Daerah, Solo Tersukses

Abdul Azis Said
21 Oktober 2021, 16:16
transaksi nontunai, solo, sri mulyani, pendapatan daerah
Antara/Hafidz Mubarak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Kota Solo menjadi daerah yang mengantongi kenaikan pendapatan signifikan dari implementasi pembayaran nontunai.

Pemerintah mencatat, transaksi pembayaran nontunai berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 11,1%. Salah satu daerah yang dinilai sukses mengimplementasikannya adalah kota Solo.

"Berdasarkan hasil pilot project di 12 daerah, transaksi nontunai bisa meningkatkan pendapatan asli daerah rata-rata hingga 11,1%," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam seremoni Peluncuran Program Akselerasi Transaksi Online Pemerintah (PATRIOT) antara Grab-OVO dan Pemkot Surakarta, Kamis (21/10).

Sri Mulyani menyebut, daerah yang mengantongi kenaikan pendapatan signifikan dari implementasi pembayaran nontunai ini adalan Kota Solo.  Pemerintah Kota Solo melaporkan penambahan PAD sebesar Rp 118 miliar atau 16% dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Solo dinobatkan sebagai peringkat satu di Jawa Tengah dan tujuh secara nasional dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah mendorong percepatan digitalisasi di daerah yang ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 pada Maret lalu. Melalui beleid ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD).

Menurut dia, satgas bukan hanya bertugas untuk mempercepat implementasi pembayaran digital di tingkat masyarakat, tetapi juga transaksi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda). Pembayaran pajak atau restribusi daerah bisa melalui pembayaran digital.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...