Satgas BLBI Sebut Dua Anak Soeharto Penuhi Panggilan Penagihan Utang

Abdul Azis Said
27 Oktober 2021, 18:26
satgas BLBI, BLBI, soeharto
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Ilustrasi. Sebanyak 17 obligor/debitur sudah memenuhi panggilan, dua diantaranya adalah anak mantan Presiden Soeharto yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melaporkan sudah memanggil 19 obligor/debitur untuk menagih utang sisa krisis moneter 1998. Sebanyak 17 obligor/debitur sudah memenuhi panggilan, dua diantaranya adalah anak mantan Presiden Soeharto yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto.

"Kami sudah bertemu kuasanya dan satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan kepada yang bersangkutan mana kala penyelesaiannya tidak dapat dilakukan secara sukarela," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10).

Meski demikian, Rio tidak menjelaskan rinci hasil dari pertemuan tersebut. Nama Tommy muncul dalam daftar nama debitur BLBI setelah Satgas mengumumkan pemanggilan melalui pengumuman koran akhir Agustus lalu.

Pemanggilan anak bungsu mantan Presiden Soeharto ini dilakukan untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI sebesar Rp 2,61 triliun. Utang ini ditujukan untuk menyelamatkan produsen mobil merek Timor, yaitu PT Timor Putra Nasional (TPN).

Sementara keterkaitan Tutut Seoharto dalam utang BLBI melalui tiga perusahaan. Pertama, utang senilai Rp 191,61 miliar melalui PT Citra Mataram Satriamarga. Perusahan tersebut diketahui telah mengurus piutangnya kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta. Kendati demikian perseroan belum mengangsur utang tersebut, terakhir kali baru berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Kedua, Tutut terjerat utang senilai US$ 6,51 juta dan Rp 14,79 miliar melalui PT Citra Bhakti Margatama Persada. Status utang tersebut juga sama dengan perusahaan sebelumnya, Tutut baru menyelesaikan laporan pemberitahuan surat paksa. Ketiga, terdapat utang senilai Rp 471,47 miliar melalui PT Marga Nurindo Bhakti. Status terakhir diketahui Tutut telah melunasi Rp 1,09 miliar dari utang tersebut.

Mengutip Tempo, Tutut diketahui masuk dalam daftar debitur prioritas. Kendati demikian, ia berbeda dengan Tommy, pemerintah tidak melakukan pemanggilan terbuka melalui koran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan, pemanggilan terbuka melalui koran dilakukan kepada obligor atau debitur yang sudah mangkir dari pemanggilan tiga kali. Meski demikian pemerintah masih akan terus mengejar utang mereka.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...