Tarif Rp 2.500, Transfer Online dengan BI Fast Hanya Butuh 25 Detik

Abdul Azis Said
3 November 2021, 16:27
bi fast, transfer online, biaya transfer online
Donang Wahyu|KATADATA
BI menetapkan biaya transfer online BI Fast Rp 2.500 per transaksi.

Bank Indonesia (BI) akan mulai mengimplementasikan sistem baru pembayaran ritel BI Fast sebagai pengganti Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Salah satu karakteristik yang juga keunggulan dari infrastruktur baru ini yaitu waktu penyelesaian pembayaran atau setelement yang lebih cepat yakni hanya 25 detik.

"Untuk memenuhi keinginan nasabah yang cepat, kapan saja dan di mana saja sehingga transfer bisa secara langsung, nanti BI-Fast menjanjikan 25 detik langsung masuk uangnya," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam diskusi virtual dengan media, Rabu (3/11).

Ia mengatakan BI Fast akan melayani penyelesaian pembayaran secara real time, yakni 24 jam dan seminggu penuh. Kecepatan transfer tersebut bukan hanya di level nasabah, melainkan juga setelmen oleh perbankan.

"Kalau sekarang beberapa transfer online di nasabahnya memang real time, tapi di banknya H+1," ujarnya. 

Dengan waktu penyelesaian transaksi yang lebih cepat, volume layanan per hari yang bisa diselesaikan juga akan lebih besar. BI memperkirakan, BI-Fast memiliki kemampuan untuk menyelesaikan hingga 2.000 transaksi per detik pada tahap awal uji coba. BI juga mengantisipasi akan ada 30 juta transaksi per harinya.

Meski begitu, BI memastikan akan terus memantau dan mengevaluasi seiring implementasi pada tahap-tahap berikutnya. Selain itu, Fili juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai solusi yang bersifat fleksibel. Dengan demikian, kapasitas transaksi bisa ditingkatkan lagi jika implementasinya semakin berkembang.

BI-Fast merupakan sistem pembayaran baru yang nantinya akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sistem lama ini memiliki keterbatasan pada waktu penyelesaian transaksi maksimal satu jam. Sementara melalui skema baru ini, nasabah dapat melakukan transafer dan menerimanya saat itu juga.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...