Indonesia dan Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan Rp 143 T

Abdul Azis Said
5 November 2021, 15:35
singapura, BI, keuangan
Arief Kamaludin | Katadata
Kerja sama antara BI dan Bank Sentral Singapura untuk memperkuat ketahanan sistem keuangan kedua negara melalui pertukaran dan peminjaman mata uang kedua negara maupun dolar AS pertama kali dimulai sejak tahun 2018, s

Bank Indonesia (BI) memperpanjang kerja sama keuangan secara bilateral dengan bank sentral Singapura (MAS) senilai US$ 10 miliar atau Rp 143,3 triliun hingga 4 November 2022. Kerja sama yang mencakup bilateral swap agreement dan repo agreement ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan sistem keuangan kedua negara. 

Kedua kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Direktur MAS Ravi Menon. Adapun kerja sama ini pertama kali dimulai sejak tahun 2018, sebagai bagian dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam pertemuan Leaders' Retreat.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kerja sama ini akan mendukung stabilitas moneter dan keuangan di keduanegara. Melalui dua kerja sama tersebut, baik BI maupun MAS dapat memenuhi kebutuhan likuiditas mata uang asing sementara waktu. Tambahan cadangan mata uang asing penting untuk menyediakan likuiditas ke sistem perbankan atau mendukung mata uang lokal selama periode volatilitas seperti sekarang.

"Inisiatif ini mencerminkan penguatan kerja sama moneter dan keuangan bilateral antara Singapura dan Indonesia, dan menunjukkan komitmen otoritas Indonesia dan Singapura untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah ketidakpastian yang masih ada di pasar keuangan global," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis dalam laman resmi MAS, Jumat (5/11).

Adapun kerja sama billateral swap agreement memungkinkan kedua negara saling menukar mata uang lokal-nya, serta menukar mata uang masing-masing negara dengan dolar AS yang dimiliki bank sentral kedua negara. Nilai kerja sama ini setara 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp 100 triliun. 

Sementara perjanjian repo memungkinkan kedua bank sentral memperoleh dolar AS dengan jaminan obligasi pemerintah negara lain. Namun, obligasi yang dapat dijaminkan hanyalah US Treasury, obligasi pemerintah jepang dan obligasi pemerintah Jerman

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...