BI Perpanjang Tarif QRIS 0% untuk Usaha Mikro Hingga Juni 2022

Abdul Azis Said
18 November 2021, 16:44
bank indonesia, QRIS, usaha mikro, digital banking, tarif QRIS
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.
Ilustrasi. BI melaporkan hingga pertengahan November 2021 sudah terdapat 12,5 juta merchant.

Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali memperpanjang masa berlaku kebijakan tarif 0% merchant discount rate (MDR) QRIS untuk kategori usaha mikro (UMi) hingga 30 Juni 2022.

"Ini untuk menjaga kesinambungan akseptasi dan penggunaan QRIS dengan tetap menjaga sustainabilitas industri," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI edisi November, Kamis (18/11).

Advertisement

Kebijakan ini sudah dimulai sejak tahun lalu dan berulang kali diperpanjang. Pada implementasi awal, pembebasan biaya MDR QRIS ini seharusnya berakhir pada 31 Desember tahun lalu, lalu diperpanjang menjadi 31 Maret 2021. Dalam rapat dewan gubernur BI pada Februari lalu, kebijakan ini diperpanjang sampai akhir tahun 2021.

BI melaporkan hingga pertengahan November 2021 sudah terdapat 12,5 juta merchant. Ini sudah melampaui target BI tahun ini sebesar 12 juta merchant. Pencapain ini juga melonjak dibandingkan akhir 2020 sebanyak 5,8 juta merchant.

Perry mengatakan, perluasan implementasi QRIS tersebut berkat kolaborasi dan sinergi pemerintah pusat dengan daerah, dukungan Kementerian dan Lembaga, asosiasi dan indsturi, serta seluruh elemen masyarakat.

BI saat ini juga tengah menjajaki perluasan penggunaan QRIS untuk transaksi lintas negara. Implementasi QRIS untuk transaksi antarnegara baru diuji coba di Thailand sejak Agustus 2021. Namun, BI juga berencana memperluas transaksi serupa ke Malaysia, Singapura, Filipina, dan Arab Saudi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement