BI Perpanjang Tarif QRIS 0% untuk Usaha Mikro Hingga Juni 2022
Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali memperpanjang masa berlaku kebijakan tarif 0% merchant discount rate (MDR) QRIS untuk kategori usaha mikro (UMi) hingga 30 Juni 2022.
"Ini untuk menjaga kesinambungan akseptasi dan penggunaan QRIS dengan tetap menjaga sustainabilitas industri," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI edisi November, Kamis (18/11).
Kebijakan ini sudah dimulai sejak tahun lalu dan berulang kali diperpanjang. Pada implementasi awal, pembebasan biaya MDR QRIS ini seharusnya berakhir pada 31 Desember tahun lalu, lalu diperpanjang menjadi 31 Maret 2021. Dalam rapat dewan gubernur BI pada Februari lalu, kebijakan ini diperpanjang sampai akhir tahun 2021.
BI melaporkan hingga pertengahan November 2021 sudah terdapat 12,5 juta merchant. Ini sudah melampaui target BI tahun ini sebesar 12 juta merchant. Pencapain ini juga melonjak dibandingkan akhir 2020 sebanyak 5,8 juta merchant.
Perry mengatakan, perluasan implementasi QRIS tersebut berkat kolaborasi dan sinergi pemerintah pusat dengan daerah, dukungan Kementerian dan Lembaga, asosiasi dan indsturi, serta seluruh elemen masyarakat.
BI saat ini juga tengah menjajaki perluasan penggunaan QRIS untuk transaksi lintas negara. Implementasi QRIS untuk transaksi antarnegara baru diuji coba di Thailand sejak Agustus 2021. Namun, BI juga berencana memperluas transaksi serupa ke Malaysia, Singapura, Filipina, dan Arab Saudi.
Bukan hanya QRIS, transaksi ekonomi dan keuangan digital secara keseluruhan juga terakselerasi. Hal ini tercermin dari nilai transaski uang elektronik pada Oktober 2021 tumbuh 55,54% secara tahunan mencapai Rp 29,23 triliun.
Transaksi digital banking juga meningkat 63,31% menjadi Rp 3.910 triliun. Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga tumbuh 6,37% menjadi Rp 664 triliun.
"Transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking," kata Perry.
Di sisi tunai, jumlah uang kartal yang beredar pada Oktober 2021 juga meningkat 5,9% secara tahunan menjadi Rp 854,3 triliun. Perry mengatakan pihaknya akan terus memastikan ketersediaan uang di seluruh wilayah, serta melakukan digitalisasi pengelolaan uang Rupiah dan edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) rupiah.