Otoritas Keuangan Bentuk Lembaga Baru, Respons Disetopnya LIBOR

Agustiyanti
25 November 2021, 19:16
suku bunga, libor, otoritas keuangan
Pixabay/Gerd Altmann
Ilustrasi.Otoritas keuangan global sebelumnya telah sepakat untuk menghentikan penggunaan LIBOR sebagai acuan suku bunga pinjaman antar-bank pada akhir 2021.

Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) resmi membentuk National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) pada Selasa (23/11).  Pembentukan lambaga baru ini untuk menyikapi rencana penghentian penggunaan London Interbank Offered Rate (LIBOR)  sebagai suku bunga acuan, serta memperkuat kredibilitas benchmark rate di pasar keuangan domestik.

Mengutip siaran pers BI, proses transisi rencana penghentian penggunaan LIBOR bagi kontrak keuangan sejak awal 2022 perlu dipersiapkan dengan baik oleh seluruh pihak terkait. Hal ini karena LIBOR selama ini menjadi benchmark rate yang umum digunakan di pasar keuangan global

"Sejalan dengan agenda global benchmark reform, upaya penguatan benchmark rate di pasar keuangan domestik juga perlu dilakukan," demikian tertuang dalam siaran pers, Kamis (25/11).

Otoritas keuangan global sebelumnya telah sepakat untuk menghentikan penggunaan LIBOR sebagai acuan suku bunga pinjaman antar-bank pada akhir 2021.  Keputusan ini diambil Financial Stability Board (FSB) G20, menyusul terbongkarnya skandal manipulasi yang dilakukan Barclays.

Barclays mengaku kepada otoritas pengawasan bank bahwa mereka berkali-kali menyerahkan laporan suku bunga yang lebih rendah dari yang sebenarnya kepada panel bank- bank yang menentukan tingkat LIBOR sejak 2007. Bank raksasa ini pun diharuskan membayar denda sekitar 450 juta dolar AS.

LIBOR, adalah suku bunga rata- rata yang dihitung dari biaya meminjam (cost of funds) dana jangka pendek tanpa agunan (unsecured) yang harus dibayar bank anggota asosiasi perbankan Inggris untuk memperoleh dana jangka pendek dari bank-bank lain. Setiap hari, bank-bank terpilih ini menyerahkan laporan perkiraan cost of funds masing-masing. Kelompok ini beranggotakan 16 bank raksasa, seperti Barclays, Citibank, JP Morgan, HSBC, dan UBS.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...