Kartu ATM Pita Magnetik Tak Bisa Lagi Digunakan Mulai Besok

Agustiyanti
30 November 2021, 19:45
Kartu ATM, kartu ATM pita magnetik, kartu atm chip
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. kartu ATM pita magnetik dapat tetap dipergunakan untuk produk tabungan dengan maksimal saldo Rp 5 juta.

Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan ketentuan terkait migrasi kartu ATM dari teknologi pita magnetik ke cip yang berlaku secara keseluruhan paling lambat 1 Desember 2021. Sesuai ketentuan tersebut, kartu ATM pita magnetik tak lagi dapat digunakan untuk bertransaksi di mesin ATM maupun EDC mulai besok. 

“Semula kebijakan ini akan berlaku 1 Januari 2022, kemudian BI memajukan penggunaan chip ini paling lambat 1 Desember 2021,” ujar Santoso kepada Katadata.co.id

Namun, Santoso menjelaskan, kartu ATM pita magnetik dapat tetap dipergunakan untuk produk tabungan dengan maksimal saldo Rp 5 juta. Penerbit kartu ATM juga harus bertanggung jawab jika terjadi pemalsuan terhadap kartu. 

“Penggunaan kartu ATM pita magnetik ini dimungkinkan jika ada bank yang memiliki produk tabundan dengan saldo maksimal Rp 5 juta, kebijakan ini saat dibuat memang untuk memfasilitasi penyaluran bantuan sosial,” kata Santoso. 

Sementara kartu ATM pada umumnya tanpa batasan saldo maksimal, menurut Santoso, tidak akan lagi dapat dipergunakan di mesin ATM dan mesin EDC mulai besok. Untuk itu, nasabah yang masih memiliki kartu ATM dengan pita magnetik sebaiknya segera menukarkan kartunya dengan teknologi chip ke kantor cabang bank. 

"Kemungkinan besar masih ada kartu yang menggunakan pita magnetik, tapi kami tidak memegang datanya karena bank melaporkan ke BI," kata Santoso. 

Direktur Teknologi dan Operasioanal CIMB Niaga Mei Tjuen mengatakan seluruh kartu ATM CIMB Niaga saat ini sudah menggunakan teknologi chip. Dengan demikian, pihaknya sudah mengimplementasikan aturan penggunaan teknologi chip pada kartu ATM/debit secara penuh sebelum batas waktu yang ditentukan BI. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...