MPR Minta Jokowi Pecat Sri Mulyani, Ini Pembelaan Kemenkeu

Abdul Azis Said
1 Desember 2021, 15:14
sri mulyani, MPR, kemenkeu
Antara/Hafidz Mubarak
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegur Sri Mulyani karena berulang kali tidak hadir saat diminta bertemu dengan pimpinan MPR untuk membahas refocusing APBN untuk kebutuhan Covid-19.

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menegur Menteri Keuangan Sri Mulyani karena memangkas anggaran lembaga tersebut dan tak hadir beberapa kali dalam pembahasannya. Wakil Ketua MPR bahkan meminta Jokowi untuk memecat mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.  

Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, Sri Mulyani dua kali diundang oleh MPR untuk menggelar rapat, yakni pada Juli dan September. Namun, Sri Mulyani absen lantaran agendanya berbarengan dengan beberapa pertemuan lainnya.

"Pada 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan," kata Prastowo dalam keterangan resminya yang diterima Katadata.co.id, Rabu (1/12).

Pertemuan berikutnya yang dijadwalkan pada 28 September 2021 juga tak dihadiri Sri Mulyani  karena bersamaan dengan rapat Badan Anggaran DPR membahas APBN. Rapat dengan Banggar ini mengharuskan Sri Mulyani untuk hadir secara fisik.

"Dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda," kata Prastowo.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebelumnya menegur Sri Mulyani karena berulang kali tidak hadir saat diminta bertemu dengan pimpinan MPR untuk membahas refocusing APBN untuk kebutuhan Covid-19. Ini termasuk undangan untuk rapat bersama Badan Anggaran MPR RI. 

Bamsoet mengatakan, Sri Mulyani berulang kali absen dengan alasan yang tidak jelas. Karena itu, dia menilai Mantan Direktur Pelsaksana Bank Dunia itu tidak menghargai MPR karena selalu membatalkan setiap undangan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...