Sri Mulyani Ungkap Alasan Pangkas Anggaran yang Memicu Kemarahan MPR

Abdul Azis Said
1 Desember 2021, 18:15
Sri Mulyani, MPR, anggaran
Antara/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemangkasan dilakukan di semua Kementerian dan Lembaga (K/L) tak hanya pada MPR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal teguran pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang menilainya tidak menghargai lembaga legislatif tersebut. MPR bahkan sempat meminta Presiden Jokowi memecat Sri Mulyani dari jabatannya.

Permintaan untuk memecat Sri Mulyani datang dari Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad kemarin (30/11). Ia memprotes kebijakan Sri Mulyani yang telah memangkas anggaran MPR yang nilainya sudah kecil. Hal ini tidak sejalan dengan kondisi keorganisasi MPR yang justru lebih gemuk dari semula empat pimpinan menjadi 10 pimpinan. 

Advertisement

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) pun ikut menimpali pernyataan Fadel. Ia mengatakan Sri Mulyani tidak menghargai MPR karena berulang kali diundang untuk rapat namun mangkir. Sri Mulyani dipanggil pimpinan dan Badan Anggaran MPR RI untuk membicarakan perkara refocusing anggaran Covid-19, termasuk anggaran di lembaganya.

"Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan," kata Bamsoet dalam keterangan resminya, Selasa (30/11).

Menteri Keuangan Sri Mulyani  menanggapi pernyataan dua pejabat MPR tersebut. Ia menegaskan bahwa pemangkasan dilakukan di semua Kementerian dan Lembaga (K/L). Anggaran ini digunakan untuk sejumlah keperluan penanganan pandemi Covid-19.

"Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui bahwa pada 2021, Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran Kementerian dan Lembaga harus dilakukan refocusing empat kali," tulis Sri Mulyani dalam unggahan di akun instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (1/12).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, hasil dari pemangkasan anggaran K/L tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19 khususnya untuk kesehatan dan perlindungan sosial. Anggaran dipakai untuk membayar klaim perawatan pasien positif Covid-19 yang melonjak saat adanya varian Delta. Ini termasuk untuk mendukung akselerasi vaksinasi dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Selain itu, anggaran juga dipakai untuk membantu rakyat miskin dengan memperluas bansos. Saat terjadi lonjakan varian Delta, pemerintah antara lain meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang terdampak PPKM.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement