Sri Mulyani Sebut Anak Buahnya yang Korupsi sebagai Pengkhianat

Abdul Azis Said
8 Desember 2021, 14:40
sri mulyani, korupsi, kementerian keuangan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa pemantauan kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan terus diperkuat dengan adanya sinergi dengan sejumlah lembaga.

Korupsi menjangkit sejumlah pejabat negara, tidak terkecuali pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut anak buahnya yang terlibat dalam tindak pidana ini sebagai pengkhianat. 

"Karena di dalam Kementerian Keuangan, kita mengikrarkan untuk saling menjaga. Jadi, kalau ada pihak yang melakukan korupsi, dia menghianati kita semuanya," kata Sri Mulyani dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 yang digelar Kementerian Keuangan, Rabu (8/12)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini memanggil dua pejabat Kementerian Keuangan sebagai saksi dalam kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018 untuk Kabupaten Tabanan, Bali. Kedua pegawai yang dipanggil yakni Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan dan pegawai di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Riva Setiara.

Sri Mulyani mengaku sebagai orang nomor satu di kementerian Keuangan kecewa dan marah mengetahui anak buahnya yang terjerat korupsi. Kendati demikian, menurut dia, kejadian ini bisa menjadi alarm untuk kembali mengevaluasi kinerja lembaganya, terutama memeriksa letak kelemahan yang menyebabkan tindakan korupsi.

"Saya selalu mengatakan kalau kita sudah mendapatkan skor yang baik, tidak berarti kita tidak menghapai risko. Kalau ada kejadian kasus anak buah kita yang punya potensi atau bahkan sudah melakukan, itu adalah suatu alaram," kata Sri Mulyani.

Selain mendorong evaluasi internal, dia juga mengatakan Kementerian Keuangan telah menerapkan konsep three lines of defense atau tiga sistem pertahanan dari korupsi. Di lini pertama, pencegahan korupsi dilakukan oleh manajemen dan seluruh pegawai unit kerja yang bersangkutan. 

Lini kedua, pencegahan melalui unit kepatuhan internal atau unit kerja lainnya yang melaksanakan fungsi kepatuhan internal. Sedangkan lini ketiga, pencegahan melalui inspektorat Jenderal (Itjen) dan SPI BLU.

Di samping itu, Sri Mulyani memastikan bahwa pemantauan kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan juga diperkuat dengan adanya sinergi dengan sejumlah lembaga. Ia mengatakan, pengawasan dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di tingkat pusat dan daerah, serta keberadaan Sistem Pengendalian Internal (SPI) untuk mengawasi keuangan negara yang ada di BUMN.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...