BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,94 T dari Pemeriksaan Semester I 2021

Agustiyanti
8 Desember 2021, 15:32
BPK, Keuangan negara, kerugian negara, IHPS
KATADATA/
Dari seluruh permasalahan ketidakpatuhan temuan BPK, sebanyak 4.774 masalah atau Rp8,26 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,94 triliun.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan 8.483 temuan yang memuat 14.501 permasalahan senilai Rp 8,37 triliun dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021. Dari total temuan tersebut, 3.104 temuan menyebabkan kerugian negara senilai Rp 1,94 triliun. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, dari total temuan permasalahan BPK terdapat 7.512 permasalahan senilai Rp 8,26 triliun yang merupakan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan, 6.617 masalah kelemahan sistem pengendalian intern, dan 372 ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan. 

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, dari seluruh permasalahan ketidakpatuhan, sebanyak 4.774 masalah atau  Rp8,26 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,94 triliun. Selain itu, ada potensi kerugian sebesar Rp776,45 miliar, dan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp5,55 triliun.

Sementara itu, sebanyak 2.738 (36%) permasalahan ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi.

"Atas permasalahan tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan selama proses pemeriksaan sebesar Rp 967,08 miliar," kata Agung dalam Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Selasa (7/12).

Dari jumlah tersebut, menurut dia, Rp 656,46 miliar merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan badan lainnya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...